Iklan

Tuntut Oknum Kades dan Perangkat di Bontocani Diproses Pidana Terkait Kasus Netralitas, Aliansi Mahasiswa Bone Demo Bawaslu Sulsel

tim redaksi timurkotacom
Rabu, November 06, 2024 | 9:24 AM WIB Last Updated 2024-11-06T02:24:51Z

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Bone demo di Bawaslu Sulsel (Foto: Dok. Istimewa)

Penulis: Muis Pamungkas 

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Aliansi Mahasiswa Bone menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi - Selatan, Selasa (05/11/2024).

Aksi tersebut menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa yang ada di Kabupaten Bone.

Aksi tersebut dilakukan karena adanya temuan di Bontocani yang menyatakan bahwa beberapa ASN dan kepala desa diduga melakukan tindakan yang tidak netral dalam Pilkada. 

Dugaan ini semakin kuat setelah salah satu kepala desa di Kecamatan Bontocani, yakni Kepala Desa Watang Cani, diketahui memberikan dukungan politik kepada salah satu bakal calon.

Jenderal lapangan aksi, Ade Fitrawan, dalam orasinya menjelaskan bahwa Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya pasal 71 ayat (1) dan (2), secara tegas melarang pejabat negara, termasuk kepala desa, untuk mengambil keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye.

"Pelanggaran terhadap aturan ini berpotensi mengakibatkan sanksi administratif, hingga pemberhentian jabatan bagi pejabat yang bersangkutan" Tegasnya.

Kemudian, Ade menyampaikan bahwa kami Aliansi Mahasiswa Bone akan kembali menggelar aksi unjuk rasa susulan  di Bawaslu Propinsi bahkan di Bawaslu Kabupaten Bone kalau  hal ini tidak menjadi atensi pihak Bawaslu Sulsel dan Bawaslu Kabupaten Bone.

"Dugaan keterlibatan oknum ASN dan Oknum Kades pada pilkada Kabupaten Bone harus menjadi prioritas karena hal ini mencedrai marwah demokrasi yang  sedang berlangsung di kabupaten bone" Ungkapnya.

Dalam aksi yang berlangsung sekitar satu jam ini, massa aksi Aliansi Mahasiswa Bone menyampaikan dua tuntutan utama kepada Bawaslu:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Bone dalam pengawasan netralitas ASN selama pilkada di Kabupaten Bone.
2. Penegakan hukum yang tegas bagi ASN dan kepala desa yang terlibat dalam dukungan politik terhadap salah satu bakal calon, khususnya Kepala Desa Watang Cani, yang diduga memberikan dukungan secara terang-terangan.

Aliansi Mahasiswa Bone menegaskan harapan mereka agar Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berperan aktif dalam memastikan netralitas ASN dan perangkat desa, guna menciptakan demokrasi yang adil dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak netral di Kabupaten Bone.

Menanggapi tuntutan itu, pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan komitmen untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran tersebut. 

“Kami akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan memastikan proses pengawalan hukum atas dugaan pelanggaran ini" Ujar perwakilan Bawaslu Sulsel kepada massa aksi. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tuntut Oknum Kades dan Perangkat di Bontocani Diproses Pidana Terkait Kasus Netralitas, Aliansi Mahasiswa Bone Demo Bawaslu Sulsel

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }