Camat Dua Boccoe, Andi Amirat Amier (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Tim
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE- Secara Resmi Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bone telah menetapkan Camat Dua Boccoe, Andi Amirat Amier sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Bone 2024.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi kepada awak media menyampaikan terkait dengan peningkatan status Andi Amirat Amier dari saksi ke tersangka.
"Iye betul, sudah ada penetapan tersangka," ungkapnya.
Sementara itu dalam catatan redaksi timurkota.com, Andi Amirat Amier muncul sebagai sosok yang terbilang kontroversial di Pilkada Bone 2024.
Dirinya bahkan tiga kali diduga melakukan indikasi pelanggaran. Pertama, saat deklarasi Paslon Beramal, ia bersama empat rekan camatnya berfoto bersama dengan Andi Asman Sulaiman yang merupakan Calon Bupati Bone.
Kasusnya pun bergulir di Bawaslu Kabupaten Bone. Setelah berkas dinyatakan rampung, Bawaslu selanjutnya mengirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses.
Kedua, dirinya menghadiri kampanye Paslon Beramal dan bahkan naik ke panggung menyampaikan sambutan.
Ketiga, tergabung dalam grup WhatsApp yang diduga merupakan tim pemenangan Beramal. Dirinya bahkan terlibat dalam pembahasan yang mengindikasikan akan terlibat langsung dalam upaya memenangkan Paslon Beramal.
Diproses di BKN Bersama 4 Camat
Sejumlah camat di Kabupaten Bone berfoto bersama pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati (Foto: Dok. Istimewa) |
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia akan segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap lima oknum Camat di Kabupaten Bone yang terbukti berfoto bersama dengan Andi Asman Sulaiman yang merupakan Calon Bupati Bone.
Berkas ke lima Camat tersebut telah sampai di BKN. Berkas yang dikirim dianggap telah lengkap oleh Bawaslu Bone termasuk dari keterangan para camat dan bukti lainnya.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi yang dikonfirmasi timurkotacom pada Kamis (03/10/24) mengatakan, pihaknya telah melengkapi berkas dan meneruskan ke BKN.
"Pekan lalu telah kami kirim berkasnya ke BKN. Jadi setelah sampai di BKN itu sudah menjedi kewenangannya untuk memproses," tukasnya.
Alwi menambahkan, BKN nantinya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap lima oknum camat yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran netralitas ASN itu.
"BKN tentunya akan melakukan klarifikasi kembali terkait dengan berkas yang telah kami kirim itu," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone sempat menunggu petunjuk dari Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.
Pihak Bawaslu awalnya, sempat bingung lantaran setelah melakukan pemeriksaan terhadap para oknum camat.
Mereka kemudian berupaya untuk mengirimkan berkas ke KASN. Hanya saja per 24 Agustus lalu, KASN tak lagi beroperasi.
Namun itu bukan menjadi tanda bahwa para pelanggar akan terbebas dari proses hukum. Mereka akan tetap diajukan namun tangani Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau terkait berkasnya, kita tunggu bagaimana dengan KASN atau ada lembaga yang ditunjuk," ungkap, Ketua Bawaslu Bone, Alwi beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada awak media mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapat penyampaian terkait dengan penanganan oknum ASN yang diduga tak netral.
Tugas-tugas KASN terkait penindakan pelanggaran netralitas saat kontestasi pemilihan diganti oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ada surat edaran kembali dari Menpan-Rebiro (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk kemudian pelimpahan tugas KASN kepada BKN," terang Bagja di Jakarta, Selasa (18/09/24).
Menurut Bagja, sudah banyak laporan dari jajaran di daerah terkait pelanggaran netralitas ASN yang disampaikan ke BKN. Nantinya, pihak Bawaslu akan menunggu tindak lanjut yang dilakukan BKN.
"Akan kita lihat nanti dari laporan ataupun report dari teman-teman BKN, karena yang akan melaksanakan selanjutnya adalah teman-teman BKN, bukan Bawaslu," tutupnya.
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Bone melakukan pemeriksaan terhadap lima orang Camat yang berfoto dengan pasangan Bakal Calon Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin Beramal.
Ke lima Camat tersebut, Edy Syaputra Syam Camat Bengo, kemudian Camat Dua Boccoe, Emirat Amir, Camat Tanete Riattang Andi Denni, Camat Lapri, Andi Bahar dan Camat Tanete Riattang Barat, Hasnawati Ramli.
"Betul info dari staf sementara diperiksa," tegas Komisioner Bawaslu Bone, Rozali Putra Badaruddin kepada tim timurkotacom Kamis (29/08/24).
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone mulai melakukan penelusuran terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) di Pilkada Bone.
Lima Camat yang beredar fotonya bersama dengan pasangan Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin (Beramal) akan segera dimintai keterangan.
Dugaan pelanggaran pada tahapan pendaftaran Bakal Calon tersebut bahkan telah sampai di Bawaslu Sulawesi Selatan. Secara khusus mereka memerintahkan kepada Bawaslu untuk melakukan penelusuran.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Andrias Duma mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kepada Bawaslu Bone untuk melakukan penelusuran.
"Untuk foto yang dimaksud saya sudah lihat. Kami minta agar Bawaslu Bone melakukan penelusuran," ungkapnya kepada awak media yang dikutip timurkotacom.
Andrias mengatakan, meski belum ada laporan dari masyarakat. Namun dalam permasalahan ini pihaknya melakukan penelusuran meski belum ada laporan.
"Kalau fotonya seperti tadi, maka kami akan lakukan penelusuran," tambahnya.
Sementara itu terkait dengan dugaan pelanggaran pidana masyarakat bisa saja melaporkan ke Sentra Gakkumdu.
"Kalau misalnya ada laporan dari masyarakat maka akan ditangani Sentra Gakkumdu," tutupnya.
Beri Sambutan di Acara Kampanye: Saya Tidak Takut Kepada Siapapun
Camat Dua Boccoe, Andi Amirat Amir akhirnya meminta maaf terkait dengan ucapan 'saya tidak takut kepada siapapun' dalam sambutanya di lokasi kampanye Paslon di Desa Mario, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Melalui kuasa hukumnya, Andi Asrul Amri, Andi Amirat Amir mengungkapkan permintaan maaf atas ucapan yang dia lontarkan tersebut.
Menurutnya, ungkapan tersebut bukan sebagai tantangan. Namun dirinya mengatakan, bahwa itu merupakan penegasan ketika berada di pihak yang benar.
"Camat dua boccoe meminta maaf atas viralnya vidio yang melontarkan bahasa tidak takut siapapun, bahasa tersebut tujuannya bukan tantangan, tapi penegasan bahwa ketika berada dalam posisi benar kita tidak perlu takut siapapun," ungkap, Andi Asrul Amri melalui keterangan tertulisnya kepada timurkotacom, Senin (04/11/24).
Andi Amirat Amir didampingi kuasa hukum menghadiri panggilan sebagai saksi di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone.
Menurut kuasa hukum, Andi Amirat Amir tidak melanggar netralitas ASN karena hanya menghadiri acara pesta rakyat berdasarkan surat panitia pelaksana pesta rakyat nomor 002/DM-PR/X/2024 dan tidak pernah mendapat surat pemberitahuan adanya pelaksanaan kampanye salah satu paslon ditempat tersebut.
"Jadi pak camat ini wajar saja sebagai kepala wilayah menghadiri pembukaan pesta rakyat yang rutin dilakukan setiap tahun dan pak camat juga tidak tau menahu jika di pesta rakyat tersebut ada acara kampanye," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bone kembali menunjukkan ketegasannya dalam melakukan penindakan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar netralitas.
Setelah memproses Lurah Pallette dan Kades Lamuru hingga ke persidangan. Kini, Gakkumbu Bawaslu Bone menyeret Camat Dua Boccoe, Andi Amirat Amir ke proses pidana.
Perkara dengan nomor registrasi temuan 006/Reg/TM/PB/27.04/X/2024 itu diputuskan untuk dilanjutkan ke proses tindak pidana setelah dilakukan rapat bersama sentra Gakkumdu.
Dengan ditingkatkannya kasus dengan nomor laporan LP/719/XI/2024/SPKT/RES BONE itu ketahap penyidikan maka dipastikan tinggal selangkah lagi Andi Amirat Amir akan berstatus sebagai tersangka.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Nur Alim mengatakan, bahwa sentra Gakkumdu telah melakukan semua proses penanganan perkara ini sesuai dengan tahapan.
"Gakkumdu Kabupaten Bone telah melakukan proses penanganan sesuai regulasi yakni lima hari," ungkapnya.
Nur Alim melanjutkan, perkara netralitas ASN yang saat ini tengah berproses secara pidana merupakan hasil temuan dari pihak Bawaslu Bone.
"Ada satu lagi temuan yang baru saja kami serahkan berkas penerusan tindak pidana Pemilihannya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone untuk ditingkatkan ke penyidikan," lanjutnya.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi menegaskan selain dugaan pelanggaran netralitas ASN, perlu diperhatikan dalam undang-undang pemilihan terdapat dugaan pelanggaran pidananya bagi ASN yang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
“Bawaslu Bone tentu selalu menjaga komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan undang-undang salah satunya penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan sesuai dengan prosedur yang telah diatur," tegas, Alwi.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone tengah melakukan penelusuran terkait dengan kehadiran Camat Dua Boccoe, A. Amirat Amir ke lokasi pesta rakyat yang dihadiri Calon Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi yang dikonfirmasi timurkota.com mengatakan, bahwa pihaknya telah memerintahkan anggota Panwas untuk melakukan penelusuran dan membuat laporan terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut.
“ Sudah dilakukan oleh Panwascam,” ungkapnya.
Dari penelusuran tim timurkota.com, aksi A. Amirat terpantau oleh anggota Panwas, dan mereka telah membuat laporan terkait dengan dugaan tersebut.
Bahkan pihak Panwas Dua Boccoe mengaku beberapa kali melakukan kegiatan pencegahan termasuk dengan menggelar deklarasi dengan menghadirkan Forkopimcam.
Saat kegiatan di lokasi juga sempat terpantau Kepala Desa Mario.
Namun saat Calon Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman Bersama rombongan tiba di lokasi, Kades Mario memilih untuk tidak mendekat pada panggung yang menjadi lokasi penyampaian sosialisasi Paslon.
Diberitakan sebelumnya, Camat Dua Boccoe, A. Amirat Amir kembali terpantau mengikuti kegiatan bersama dengan Calon Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman.
Kegiatan tersebut diduga di Desa Mario, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone dalam pesta rakyat, pada Sabtu (20/10/24).
Andi Amirat mengawali sambutannya dengan mengapresiasi pelaksanaan pesta rakyat yang merupakan kegiatan setiap tahun.
"Kita akan melakukan pesta rakyat yang merupakan kegiatan rutinitas dilaksanakan di Desa Mario," ungkapnya.
Meski kegiatan itu merupakan agenda tahunan. A. Amirat menyebut bahwa pada pelaksanaan kali ini berbeda dari tahun sebelumnya.
"Kehadiran kami selaku pemerintah kecamatan. Perlu disampaikan kepada teman-teman bahwa kami ini dari pemerintah pasti hadir kalau diundang," tambahnya.
Selain diundang, menurutnya pelaksanaan kegiatan tersebut berada dalam wilayah kerjanya.
"Kepada semua yang hadir, kita akan berpesta demokrasi tanggal 27 November 2024. Dan Perlu kita garis bawahi di sini adalah mari kita berpolitik secukupnya, bersaudara selamanya," lanjut Amirat.
Dia juga menyampaikan kepada warga terkait kedekatannya dengan Andi Asman Sulaiman.
"Selanjutnya saya tidak bisa berpanjang lebar, saya hanya ingin menyampaikan kepada saudara saya H Andi Asman Sulaiman. Beliau ini bukan hari ini saya sama-sama tapi sudah lama. Beliau pernah lurah saya sebagai kepala seksi," ungkapnya.
Selanjutnya, dia membeberkan sejumlah jabatan yang pernah diduduki Asman Sulaiman sampai akhirnya diangkat menjadi Kadis Pertanian.
"Beliau Sekcam di Bengo, saya Sekcam di Dua Boccoe. Kemudian, beliau Camat di Barebbo, kami Camat di Ponre. Namun nasib yang beda, beliau diangkat jadi Kadis Ketapang, saya pindah jadi Camat di Ajangale. Beliau Pindah di Pertanian, saya Camat di Dua Boccoe," ungkapnya diiringi tepuk tangan warga di lokasi.
A. Amirat kembali menegaskan bahwa dirinya bersama A. Asman Sulaiman sudah lama berteman bahkan jauh hari sebelum momen Pilkada.
"Makeda Ammangi, Petta Camat diundangi jokka di beramal jokkai (Nanti ada yang bilang Petta Camat diundang ke Beramal dan dia pergi) bukan itu," ungkapnya lagi.
Di akhir video tersebut ia kembali menegaskan bahwa dirinya hadir di lokasi karena mendapat undangan dari Kepala Desa Mario.
"Yang pasti dari awal tadi saya sampaikan, bahwa saya hadir di sini atas undangannya petta desa diluruskan itu," jelasnya.
Dirinya kemudian memberi penegasan bahwa tidak ada yang dia takuti. Namun dirinya menghormati regulasi aturan yang ada.
"Sebenarnya saya tidak takut kepada siapapun. Akan tetapi saya selalu mengedepankan etika, kemudian aturan-aturan. Aturannya begitu, apalagi kami pemerintah tidak boleh berkampanye," tutupnya.
Video berdurasi tiga menit dua detik itu beredar melalui aplikasi WhatsApp sebagaimana dikutip media timurkotacom. (*)