Iklan

Polisi Usut Pelatihan TPK yang Melibatkan Pemerintah Desa di Bone, Panitia dan Peserta Bakal Diperiksa

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, November 23, 2024 | 3:41 PM WIB Last Updated 2024-11-23T08:41:23Z

Pemaparan materi dalam pelatihan TPK (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone akan menerjunkan tim dari Unit Tipidkor untuk mengusut dugaan permainan yang berkedok pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diadakan salah satu lembaga Badan Kerja Sama antara Desa (BKD).

Kapolres Bone, AKBP Erwinsyah mengatakan, pihaknya telah menerima informasi yang menjadi sorotan publik tersebut. 


"Terimakasih terkait dengan informasi tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi timurkotacom, Sabut (23/11/24) Sore.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S. Ik mengatakan, bahwa setelah menerima informasi, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Kami akan melakukan penyelidikan melalui unit Tipidkor yang turun," jelasnya.

Sejumlah kalangan menilai adanya dugaan permainan dalam pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diadakan salah satu lembaga Badan Kerja Sama antara Desa (BKD).

Dengan hanya dua hari mengikuti pelatihan, kemudian kepala desa harus mengeluarkan uang negara Rp5 juta dinilai rawan terjadi permainan.

"Kegiatan seperti ini mestinya yang adakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Sudah sering ada kegiatan seperti ini dan orientasinya tak lebih dari sekedar cari jalan untuk mendapatkan keuntungan," ungkap salah seorang aktivis, Muh Arfan kepada timurkota.com.

Arfan mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan maupun Kepolisian mesti melakukan penelusuran.

"Kita berharap agar ditelusuri baik-baik. Kalau memang ada indikasi permainan harusnya diproses," tambahnya.

Sebanyak 16 Desa yang berasal Kecamatan Awangpone mengirim perwakilannya mengikuti Pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diadakan salah satu lembaga Badan Kerja Sama antara Desa (BKD).

Pelatihan tersebut berlangsung selama dua hari 23-24 November 2024 di salah satu hotel di Jl Jenderal Sudirman, Kota Watampone.

Pelatihan dengan menghadirkan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone mengupas terkait dengan materi pendalaman tim pelaksana kegiatan.

Namun ada beberapa peserta mempertanyakan pelatihan tersebut yang mana peserta dibebankan biaya sebesar Rp5 juta untuk beberapa desa. 

Ada pula yang hanya diminta membayar Rp3 juta. Serta Rp2,5 juta. Informasi yang diterima timurkota.com ada beberapa kades sebetulnya tidak sepenuhnya sepakat dengan kegiatan tersebut.

Namun karena panitia menyebut bahwa yang terlibat dalam pemateri adalah pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, sehingga mereka memutuskan untuk ikut.

Alasannya, khawatir mereka akan dipersulit jika ingin mencairkan dana desa.

"Sebenarnya yang dipertanyakan juga kenapa bervariasi pembayaran padahal kegiatan yang diikuti sama," ungkap sumber tersebut.

Ketua Lembaga BKAD Kecamatan Awangpone, Andi Misdar, SE, SY yang ditemui timurkotacom di lokasi pelaksanaan kegiatan mengatakan, bahwa peserta yang ikut kegiatan merupakan perangkat desa se Kecamatan Awangpone.

"Ada 16 desa mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti kegiatan pelatihan ini," ungkapnya.

Terkait dengan anggaran, pihaknya menerangkan bahwa dianggarkan oleh peserta melalui APdes 2024.

"Beda-beda anggarannya ada Rp2,5 juta ada juga sampai Rp3 juta," tambahnya.

Namun timurkotacom, menemukan ada desa membayar Rp5 juta. Itu dibuktikan dengan kwitansi yang telah ditanda tangani pihak panitia pelaksana kegiatan melalui bendahara.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Usut Pelatihan TPK yang Melibatkan Pemerintah Desa di Bone, Panitia dan Peserta Bakal Diperiksa

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }