Iklan

Pasca Terjadi Kasus Penikaman, Polsek Cina Wajibkan Ajukan Permohonan Izin Kegiatan

tim redaksi timurkotacom
Senin, November 11, 2024 | 9:14 AM WIB Last Updated 2024-11-11T02:14:44Z

Kapolsek Cina, AKP H Kiblat (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Sektor Cina meminta kepada warga untuk mengajukan permohonan izin jika ingin menggelar hajatan dengan menghadirkan banyak tamu undangan.

Kapolsek Cina, AKP H Kiblat mengatakan, agar setiap kegiatan yang dilaksanakan mesti ada izin dari pihak kepolisian setempat.

"Dengan adanya terjadi kasus penikaman beberapa waktu lalu di Wilayah Kecamatan Cina, kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan edukasi kepada warga," ungkapnya.

Bentuk edukasi tersebut yakni dengan menyampaikan bahwa setiap ada kegiatan hajatan lainnya yang menghadirkan banyak orang diwilayah Kecamatan Cina wajib mengajukan permohonan izin kegiatan.

"Kami akan menyiapkan personel pengamanan dilokasi guna mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria bernama, Iksan Basri (20) dilarikan ke rumah sakit setelah jadi korban pengeroyokan dan penikaman di Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Selasa (22/10/24) malam.

Informasi yang dihimpun timurkotacom, kronologi kejadian bermula saat korban tengah asyik berjoget di lokasi dengan alunan musik elekton.

Aksi dari Iksan Basri membuat sejumlah pria di lokasi tersinggung. Mereka kemudian terlibat adu jotos. Iksan dikeroyok sejumlah pelaku lalu, ditikam.

"Saat berjoget, ada ketersinggungan. Kemudian korban dianiaya secara bersama-sama dan mengalami luka tusukan," ungkap seorang saksi, Supri.

Pasca penikaman, korban yang mengalami sejumlah luka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Sementara itu para pelaku langsung diamankan pihak kepolisian dan digelandang ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku telah diambil alih Polres Bone dengan pertimbangan, ada beberapa pelaku diamankan," tegas Kanit Intel Polsek Cina, Aiptu A. Abustang.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasca Terjadi Kasus Penikaman, Polsek Cina Wajibkan Ajukan Permohonan Izin Kegiatan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }