Ketua Bawaslu Bone, Alwi saat memberi sambutan dalam kegiatan Pemetaan Kerawanan Isu-isu Strategis kepada Masyarakat (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberi edukasi masyarakat terkait dengan pencegahan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Di berbagai kesempatan, Pj Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra telah menyampaikan bahwa netralitas para ASN merupakan hal mutlak.
Namun kenyataan yang terjadi, sempanjang pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, ASN yang mendominasi pelanggaran.
Berawal dari lima oknum camat, kemudian kepala desa. Lalu muncul satu persatu oknum dengan berbagai modus.
Kondisi ini membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone bekerja keras. Pasalnya, publik mendesak agar para oknum ASN nakal ini diproses secara cepat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi mengatakan, bahwa pihaknya akan berupaya untuk mempercepat penanganan kasus dan memberi erek jera para pelaku.
"Kami sebenarnya tidak tinggal diam. Semua informasi dan laporan yang masuk terproses. Hanya saja, terkadang memerlukan waktu karena biasanya ada orang memberikan informasi, bahkan sudah naik di media, tapi giliran didatangi mereka menolak jadi saksi," ungkapnya, dalam dialog pemetaan kerawanan isu-isu strategis kepada masyarakat di salah satu hotel di Kota Watampone, Kamis (07/11/24).
Jika menemukan hal demikian, Alwi menjelaskan bahwa timnya akan mencari cara lain untuk mengungkap dugaan pelanggaran.
"Itulah terkadang kami didesak untuk proses secepatnya namun tidak dibarengi dengan data pembuktian yang kuat. Namun kami tetap melakukan penelusuran," lanjutnya.
Alwi juga melanjutkan, ada beberapa kasus penelusuran dilakukan timnya melalui informasi awal dari pemberitaan media.
"Pemberitaan media juga banyak membantu. Ada beberapa kasus berawal dari pemberitaan. Meski saya pahami bahwa media punya hak melindungi sumber, namun ketika ada muncul di media kami melakukan penelusuran," jelasnya.
Dengan maraknya pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024, Alwi mengajak kepada semua stakeholder untuk bersama-sama mengawal potensi terjadinya pelanggaran.
"Kalaupun tidak bisa mengawasi orang lain. Minimal kita mengawasi diri dan memastikan keluarga untuk tidak melakukan pelanggaran," imbuhnya. (*)