Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Bone, Andi Geerhand (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Bone, Andi Geerhand yang juga merupakan Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Bawaslu RI mengajak masyarakat Kabupaten Bone untuk berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya proses pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Menurut Geerhand, Pilkada adalah momentum penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat.
Namun, keberhasilan proses demokrasi ini bergantung pada partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa berbagai bentuk pelanggaran, seperti politik uang, kampanye hitam, dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat mencoreng nilai-nilai demokrasi dan mencederai hasil pilkada.
“Politik uang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat. Dalam Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, jelas disebutkan bahwa pemberi dan penerima politik uang dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Ini adalah ancaman nyata bagi keadilan demokrasi,” ungkap Gege.
Ia juga menyoroti bahaya kampanye hitam yang kerap diiringi oleh penyebaran informasi palsu atau hoaks. Praktik ini, selain dilarang dalam UU Pilkada, implikasinya juga dapat memecah belah masyarakat dan merusak keharmonisan sosial.
“Pilkada seharusnya menjadi ajang adu gagasan, bukan tempat untuk menyebarkan fitnah atau informasi yang tidak benar,” tegasnya.
Netralitas ASN juga menjadi salah satu poin penting yang disampaikan. ASN diwajibkan untuk menjaga profesionalisme dan netralitas dalam politik.
Geerhand menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng integritas institusi pemerintah.
Dalam konteks teori demokrasi, Geerhand menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah elemen utama yang menentukan keberhasilan pemilu.
Mengutip teori partisipasi politik dari Sidney Verba dan Norman Nie, ia menegaskan bahwa partisipasi yang sehat harus didasarkan pada kesadaran, bukan paksaan atau pengaruh materi.
“Ketika masyarakat terlibat secara sadar dan kritis, demokrasi akan tumbuh lebih kuat. Tetapi jika partisipasi didasarkan pada politik uang atau hoaks, demokrasi hanya menjadi ilusi,” katanya.
Geerhand mengimbau masyarakat Bone untuk menjadi pemilih yang cerdas, memilih berdasarkan visi dan misi calon, bukan berdasarkan iming-iming uang atau janji kosong.
Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap indikasi atau dugaan pelanggaran kepada Bawaslu atau aparat berwenang lainnya.
“Pilkada adalah milik kita bersama. Setiap suara yang Anda berikan adalah penentu masa depan Kabupaten Bone. Jangan biarkan suara Anda tergadaikan oleh kepentingan sesaat. Mari kita jaga Pilkada ini dengan penuh tanggung jawab agar melahirkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat,” tutup Geerhand. (*)