Iklan

Ikuti Pelatihan TPK, Kepala Desa di Bone Diminta Bayar Rp5 Juta

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, November 23, 2024 | 10:59 AM WIB Last Updated 2024-11-23T03:59:51Z

Pemaparan materi dalam pelatihan TPK (Foto: Dok. Istimewa)

Penulis: Tim
Editor: timurkota.com 

TIMURKOTA.COM, BONE- Sebanyak 16 Desa yang berasal Kecamatan Awangpone mengirim perwakilannya mengikuti Pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diadakan salah satu lembaga Badan Kerja Sama antara Desa (BKD).

Pelatihan tersebut berlangsung selama dua hari 23-24 November 2024 di salah satu hotel di Jl Jenderal Sudirman, Kota Watampone.


Pelatihan dengan menghadirkan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone mengupas terkait dengan materi pendalaman tim pelaksana kegiatan.

Namun ada beberapa peserta mempertanyakan pelatihan tersebut yang mana peserta dibebankan biaya sebesar Rp5 juta untuk beberapa desa. 

Ada pula yang hanya diminta membayar Rp3 juta. Serta Rp2,5 juta. Informasi yang diterima timurkota.com ada beberapa kades sebetulnya tidak sepenuhnya sepakat dengan kegiatan tersebut.

Namun karena panitia menyebut bahwa yang terlibat dalam pemateri adalah pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, sehingga mereka memutuskan untuk ikut.

Alasannya, khawatir mereka akan dipersulit jika ingin mencairkan dana desa.

"Sebenarnya yang dipertanyakan juga kenapa bervariasi pembayaran padahal kegiatan yang diikuti sama," ungkap sumber tersebut.

Ketua Lembaga BKAD Kecamatan Awangpone, Andi Misdar, SE, SY yang ditemui timurkotacom di lokasi pelaksanaan kegiatan mengatakan, bahwa peserta yang ikut kegiatan merupakan perangkat desa se Kecamatan Awangpone.

"Ada 16 desa mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti kegiatan pelatihan ini," ungkapnya.

Terkait dengan anggaran, pihaknya menerangkan bahwa dianggarkan oleh peserta melalui APdes 2024.

"Beda-beda anggarannya ada Rp2,5 juta ada juga sampai Rp3 juta," tambahnya.

Namun timurkotacom, menemukan ada desa membayar Rp5 juta. Itu dibuktikan dengan kwitansi yang telah ditanda tangani pihak panitia pelaksana kegiatan melalui bendahara.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ikuti Pelatihan TPK, Kepala Desa di Bone Diminta Bayar Rp5 Juta

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }