Jubir Tegak Lurus, Azis Alkatiri (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone telah melakukan penelusuran terkait dengan 10.000 paket sembako yang sempat viral di Kecamatan Lappariaja (Lapri), Kabupaten Bone.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi yang dikonfirmasi timurkotacom mengatakan, bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan pemilik dari paket sembako tersebut.
"Iye kami sudah bertemu dengan pemiliknya malam ini dan kami sampaikan sebaiknya tidak dibagi sebelum hari pencoblosan dan beliau menerima dan bersedia untuk tidak membagi," ungkapnya.
Dengan adanya pernyataan dari pihak Bawaslu Bone bahwa tidak ada kaitannya dengan proses kampanye dalam Pilkada menggugurkan tuduhan awal bahwa paket tersebut milik Paslon Nomor Urut 2 Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir Tegak Lurus.
Lantas, bagaimana nasib pemilik akun media sosial yang menyebarkan informasi dengan menyebut Paslon Tegak Lurus.
Pihak Paslon sepertinya belum menerima, Jubir Tegak Lurus, Azis Alkatiri mengatakan, sudah ada beberapa akun yang terdeteksi menyebarkan informasi bohong tersebut.
"Kami mendeteksi akun-akun, mulai siapa yang pertama menyebarkan. Termasuk ada teman dari oknum media," ungkapnya.
Azis Alkatiri menyayangkan, adanya oknum wartawan melalui akun media sosial yang ikut bahkan paling pertama menyebar Informasi terkait paket sembako milik Tegak Lurus.
"Harapan kami dikonfirmasi dulu sebelum dilempar isu seperti itu. Kan kita baku kenal ji," tambahnya.
Azis menerangkan, bahwa saat ini pihak paslon sementara mengkaji dan selanjutnya akan melaporkan kasus tersebut.
"Ini kasus pidana, dimana kami difitnah tanpa ada bukti. Hanya berdasar pada pesan berantai yang seolah-olah itu adalah produk kepolisian padahal tidak benar," tutupnya. (*)