Iklan

Bawaslu Kembali Proses Tiga Oknum Kades Diduga Terlibat Kasus Pelanggaran Netralitas

tim redaksi timurkotacom
Kamis, November 07, 2024 | 1:33 PM WIB Last Updated 2024-11-07T06:33:10Z

Ketua Bawaslu Bone, Alwi saat memberi sambutan dalam kegiatan Pemetaan Kerawanan Isu-isu Strategis kepada Masyarakat (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone tengah melakukan proses terhadap tiga oknum kades yang diduga terlibat dalam tindak pelanggaran netralitas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi dalam dialog Pemetaan Kerawanan Isu-isu Strategis kepada Masyarakat mengungkapkan, bahwa saat ini ada satu Oknum Kades yang tengah dalam proses persidangan.

"Kemudian akan ada tiga oknum kades yang menyusul prosesnya," ungkapnya.

Dia melanjutkan, bahwa berkas tiga oknum sementara dalam proses penanganan Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bone.

"Berkasnya sementara dalam proses di Sentra Gakkumdu," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Watangcani, H Amin bersama dengan sekdes dan beberapa kepala dusun telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gakkumdu Bawaslu Bone. 

Selain, Watangcani. Perangkat Desa Langi juga dilakukan hal sama. Mereka akan menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam pelanggaran netralitas di tahapan kampanye Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi yang dikonfirmasi timurkotacom, Rabu (06/11/24) mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk perangkat desa di Kecamatan Bontocani.

"Kami telah melayangkan surat panggilan (kepada kades dan perangkat desa di Kecamatan Bontocani)," ungkapnya.

Sebelumnya, Kampanye Paslon Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin kembali diwarnai dugaan pelanggaran netralitas.

Setelah di Watangcani, kali ini pelanggaran yang sama juga terjadi di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kamis (24/10/24).

Kasi Kesejahteraan Desa Langi, Akbal bahkan terpantau bersama dengan Paslon dan timnya saat berkampanye di desa tersebut.

Dalam foto yang diterima timurkotacom, Akbal memakai baju berwarna hitam dengan tulisan Dozer.

"Betul itu Kasi Kesejahteraan di Desa Langi. Sempat ikut menyambut Paslon tadi," beber sumber timurkotacom.

Diberitakan sebelumnya, Kampanye Pasangan Calon (Paslon) nomor urut tiga Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin (Beramal) diduga diwarnai pelanggaran netralitas di Desa Watangcani, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (24/10/24).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim timurkotacom. Sejumlah perangkat desa, mulai Sekretaris Desa Watangcani, dan Kepala Dusun terpantau menjemput Paslon Beramal.

Begitu juga dengan Kepala Desa Watangcani, H Amin. Dengan banyaknya aparat desa yang terlibat dalam politik praktis dirinya juga kemungkinan besar akan dimintai keterangan oleh Bawaslu Bone.

"Kalau tidak salah ada tiga kepala dusun, sekdes juga berada di lokasi. Mereka ini terlibat karena memang ada juga dugaan keterlibatan kepala desanya," ungkap sumber timurkotacom.

Masih kata sumber tersebut, di lokasi terpantau juga Anggota Panwascam Bontocani melakukan pemantauan.

"Kita tunggu saja gerakannya Panwas karena jelas ada beberapa pelanggaran. Kalau perlu kepala desa juga diperiksa," lanjut dia. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Kembali Proses Tiga Oknum Kades Diduga Terlibat Kasus Pelanggaran Netralitas

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }