Foto tersebar di grup WhatsApp saat perwakilan Pengawas Pemilu mendatangi oknum penyelenggara yang menyebarkan undangan kampanye Paslon di Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Semakin mendekati pelaksanaan proses pemungutan suara pada Pilkada Bone 2024, angka pelanggaran terus meningkat.
Bahkan lebih parahnya lagi, ada oknum penyelenggara pemilu terindikasi terlibat mendukung salah satu paslon tertentu.
Kalangan aktivis mahasiswa berharap agar Bawaslu dan KPU Kabupaten Bone menindak tegas pelanggar yang ada di internalnya.
"Mesti ada tindakan tegas. Kalau di internal penyelenggara saja ikut main, berarti Pilkada kita hanya buang-buang anggaran," ungkap, Muh Irsyad.
Ia menilai, jika pelanggaran yang terjadi dibiarkan karena dianggap kecil. Maka, akan muncul pelanggaran yang lebih besar.
"Bahkan bukan tidak mungkin ada pelanggaran yang lebih besar. Hanya saja yang muncul itu yang promosikan kandidat," tambahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone diminta bertindak tegas usai oknum Ketua PPS Cakkeware, Kecamatan Cenrana membagikan undangan kampanye Paslon nomor urut 3 Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin.
Ketua PPS yang diketahui bernama, Munawir Hannas membagikan undangan terbuka tersebut dengan cara diteruskan ke grup khusus untuk PPS Pilkada Kecamatan Cenrana.
Sebelum Munawir meneruskan undangan terbuka tersebut. Seseorang dengan nama akun WhatsApp PPS Desa Labotto mengirim gambar suasana sekretariat mereka.
Undangan yang dishare Munawir tersebut merupakan ajakan kepada warga untuk datang menyaksikan kampanye akbar yang akan di pusatkan di Lapangan Sepakbola Cenrana.
"Hadiri undangan terbuka silaturahmi akbar dan musik," tulis undangan tersebut.
Muh Arfan aktivis mahasiswa mengatakan, KPU mesti bertindak tegas. Apapun alasannya penyelenggara pemilu tersebut harus ditindak.
"Mestinya dilakukan evaluasi kalau memang terbukti lebih baik dilakukan pemecatan. Jangan sampai diampuni kemudian giliran nanti bertugas tak mampu netral," tukasnya