Iklan

Panwascam Awangpone Segera Rekrut PTPS, Catat Syaratnya...

tim redaksi timurkotacom
Minggu, September 15, 2024 | 10:02 AM WIB Last Updated 2024-09-15T03:02:15Z

Sukardi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Panwascam Awangpone akan membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pembentukan PTPS Panwascam Awangpone dalam rangka pemilihan Serentak tahun 2024.

Hal itu berdasarkan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024 jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 12–28 September 2024.

Ketua Panwascam Awangpone, Sukardi mengatakan, pendaftaran PTPS akan dibuka di 17 Desa dan 1 Kelurahan se-Kecamatan Awangpone

“Rekrutmen pengawas TPS di depan mata saatnya menjadi bagian dari penyelenggara untuk mengawal demokrasi pemilihan, bagi yang memenuhi persyaratan," terangnya.

Perekrutan PTPS dibuka secara umum dengan melakukan sosialisasi secara aktif baik secara langsung dengan menyebar informasi di kantor pemerintahan dan penyebaran spanduk pengumuman maupun melalui media sosial. 

Sebagai bentuk penyebaran informasi secara meluas kepada masyarakat, sehingga kompetisi yg lahir mewujudkan sosok pengawas yang berkompeten, berintegirtas dan memiliki tanggung jawab optimal dalam melaksanakan tugas.
 
Untuk menjadi Pengawas TPS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  7. Berdomisili di Kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el);
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
  13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan 
  15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Pengambilan formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Awangpone atau dapat mengunjugi media sosial Panwaslu Kecamatan Awangpone untuk mengunduh file pendaftaran serta dapat diperoleh melalui link:


Untuk info lebih lanjut dapat mengunjungi media sosial Panwaslu Kecamatan Awangpone atau datang langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Awangpone. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwascam Awangpone Segera Rekrut PTPS, Catat Syaratnya...

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }