TIMURKOTA.COM, BONE- Jagat maya dihebohkan dengan unggahan akun media sosial Facebook bernama, Nur Muhammad.
Dalam unggahannya, pemilik akun memajang foto dan video seorang wanita yang menikah dengan pria lain.
Ironisnya, pemilik akun mengakui bahwa dirinya masih suami sah dan dibuktikan dengan akta nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
"Seorang wanita yang bernama Nurjanah masih punya suami malah kawin dengan laki-laki lain sementara belum cerai," bunyi tulisan dalam unggahan di media sosial pribadinya sebagaimana dikutip timurkotacom, Jumat (16/08/24).
Nur Muhammad melanjutkan, meski istrinya berasal dari Kelurahan Panyula Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan namun saat ini menetap di daerah sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Samarinda, Kalimantan Timur.
"Buat aparat pemerintah daerah sana kenapa bisa menikahkan wanita yang jelas masih punya suami. Gimana jika hal tersebut terjadi kepada keluarga atau istri kalian," lanjutnya.
Pemilik akun Nur Muhammad yang dikonfirmasi timurkotacom membenarkan bahwa pelaku telah menikah secara siri meski masih berstatus istri sahnya.
"Dia menikah dan tinggal bersama dengan pria lain. Saya punya bukti lengkap dengan video, mereka bahkan mengunggah video kemesraan di akun media sosial TikTok," ungkapnya seraya menunjukkan bukti dokumen akta nikah.
Dalam buku nikah tersebut tercatat diterbitkan pada Kamis 26 Januari 2023. Namun hingga saat ini pemilik akun belum melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. (*)