Korban penikaman yang merupakan anak yatim piatu masih terbaring lemah di rumah sakit, (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Sektor Cina telah menangkap tiga orang pemuda yang melakukan tindak pidana penikaman terhadap, Nomang seorang anak yatim piatu dari Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun timurkotacom, tiga orang pelaku yang tertangkap masing-masing, Bedil, Alfian, Fahrul.
Sementara itu, Nomang yang sudah tidak memiliki orang tua kandung saat ini masih kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone.
Nomang akan menjalani proses operasi untuk yang kedua kalinya namun dirinya terkendala mengenai dana.
"Korban penikaman pada Kamis (15/08/24) di Kecamatan Cina. Rencananya akan menjalani operasi untuk yang kedua kalinya namun membutuhkan biaya lebih," bunyi pesan berantai di WhatsApp.
Penangkapan terhadap tiga pelaku dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cina, Aiptu M Tahir.
"Sudah ditangkap pelakunya ada tiga orang," tegas dia. (*)