AKP Yusriadi Yusuf, S.IK (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- AKP Yusriadi Yusuf, S.IK merupakan salah seorang putra terbaik Kabupaten Bone yang lahir di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Alumni Smada (Saat ini SMAN 3 Bone) itu pernah menjabat sebagai Kapolsek Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.
Yusriadi pada 25 Maret 2024 lalu secara resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bone.
Sesuai dengan niatnya untuk membersihkan kampung halaman dari peredaran narkoba.
Ia langsung melakukan serangkaian penangkapan, dalam sepekan saja 21 pelaku narkoba jenis sabu digulung.
Bahkan dalam data terakhir yang diperoleh timurkotacom, sedikitnya 193 orang pelaku berhasil diringkus.
Sementara kasus berjumlah 118. Ini mengalami peningkatan signifikan jika dibanding 2023 lalu yang hanya 59 kasus dengan pelaku 79 orang.
Belum lagi tim timurkotacom mencatat sejumlah bandar yang dikenal licin bertekuk lutut di tangan Satuan Narkoba saat dipimpin AKP Yusriadi Yusuf.
Saat ini AKP Yusriadi Yusuf bergeser dengan menduduki jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bone.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik berganti posisi.
Setelah menorehkan prestasi membanggakan di Satuan Narkoba Polres Bone.
Alumni Akademi Kepolisian kelahiran Bajoe tersebut dipercaya oleh Kapolda Sulawesi Selatan untuk menduduki jabatan baru yakni sebagai Kasat Reskrim Polres Bone.
AKP Yusriadi Yusuf bisa dikata sebagai aset Polri yang punya dedikasi dalam menjalankan tugas.
Terlebih di Polres Bone. Merupakan hal langka seorang perwira yang sukses di kesatuan lain kemudian dipindahkan ke kesatuan di Polres yang sama.
Posisi yang ditinggal AKP Yusriadi Yusuf akan dijabat Iptu Aswar SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bastem, Polres Luwu.
Sementara AKP Andri Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bone mendapat amanah baru sebagai Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Kota Makassar.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH yang dikonfirmasi timurkotacom mengatakan, mutasi tersebut merupakan hal biasa.
"Mutasi adalah hal yang wajar dalam organisasi kepolisian," terangnya.
Ia melanjutkan, perpindahan posisi merupakan kebijakan dari pimpinan untuk peningkatan kinerja.
"Mutasi ini merupakan kebijakan pimpinan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja," tutupnya. (*)