TIMURKOTA.COM, JAKARTA- Terungkap link video yang beredar di media sosial rupanya direkam oleh AP (27) saat Audrey Davis berkunjung.
Video tersebut kemudian direkam dan dijadikan sebagai senjata untuk menekan agar Audrey Davis menuruti permintaan AP.
Salah satu permintaannya yakni untuk tidak memutuskan hubungan mereka. Namun pada akhirnya, permintaan dari AP itu tidak dapat dipenuhi.
Dirinya kemudian nekat setelah mengetahui bahwa Audrey Davis mengambil keputusan.
AP lalu dengan sengaja menyebarkan video tersebut. Hingga pada akhirnya sampai ke beberapa akun penjual video.
Video Audrey Davis tersebut dimasukkan ke dalam grup telegram dan Twitter.
Selanjutnya, karena merasa dirugikan, Audrey Davis memilih menempuh jalur hukum untuk mempidanakan para pelaku.
Salah seorang yang terseret dalam video tersebut yakni, AP. Dia merupakan mantan kekasih Audrey Davis yang merekam secara langsung adegan video.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, (15/08/24) kepada awak media mengatakan, bahwa adegan pengambilan video direkam di rumah AP.
"Dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," ujar .
Ade Ary mengatakan, bahwa video tersebut direkam pada 2022 lalu. "Tepatnya pada 19 Desember 2022," imbuhnya.