Iklan

Lagi, Dua Pria Asal Bukaka Disikat Polisi Terkait Kasus Sabu

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Agustus 23, 2024 | 2:32 PM WIB Last Updated 2024-08-23T07:32:04Z

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone kembali meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kali ini, dua pria asal Kelurahan Bukaka, Kota Watampone diringkus mereka adalah, MFA (29) dan ARS (36).

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.IK mengatakan, dua pelaku tersebut, tertangkap usai pihaknya menerima laporan terkait dengan keterlibatan dalam kasus peredaran narkotika.

"Setelah kita lakukan pengintaian pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti," tegasnya.

Kronologi penangkapan, bermula pada Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 22.00 WITA, Sat Resnarkoba Polres Bone menangkap pelaku berinisial MFA di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Ta’, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. 

MFA tertangkap tangan dengan satu sachet narkotika jenis sabu dalam pembungkus rokok Surya Gudang Garam serta sebuah handphone merek Oppo. MFA mengaku mendapatkan sabu dari pelaku ARS seharga Rp. 150.000,-.

Penangkapan ARS dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 Wita di rumahnya, Jl. Mesjid Raya, Kelurahan Bukaka. 

Penggeledahan di rumah ARS menemukan dua sachet sabu, alat takar sabu, dan handphone merek Vivo. 

ARS mengakui menjual sabu kepada MFA dan memperoleh sisa barang dari pelaku RJ, yang menitipkan lima sachet sabu untuk dijual.

Barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara RJ masih dalam pengejaran. 

Ketiga pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi, Dua Pria Asal Bukaka Disikat Polisi Terkait Kasus Sabu

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }