Iklan

BPIP Akui Ada Aturan Melepas Jilbab saat Pengukuhan dan Pengibaran Sang Bendera Merah Putih, Panen Kecaman

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Agustus 15, 2024 | 11:26 AM WIB Last Updated 2024-08-15T04:26:32Z

Yudian Wahyudi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, JAKARTA- Meski banjir kecaman, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyebutkan bahwa pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada acara kenegaraan diminta melepas jilbab.

"Hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja," ungkapnya.

Dia menjelaskan di luar dari acara kenegaraan, anak wanita yang menjadi anggota Paskibraka tetap diberi kebebasan menggunakan jilbab.

"Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," ungkapnya.

Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/08/24). 

"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP pada Selasa.

Menurutnya, terkait dengan penampilan para anggota Paskibraka merupakan kesukarelaan tanpa ada paksaan. Meski dirinya menyebut bahwa memang ada aturan terkait dengan hal itu.

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPIP Akui Ada Aturan Melepas Jilbab saat Pengukuhan dan Pengibaran Sang Bendera Merah Putih, Panen Kecaman

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }