Iklan

Asyik Berpesta Sabu, Pria Berambut Pirang Diringkus Polisi di Bone

tim redaksi timurkotacom
Senin, Agustus 12, 2024 | 10:19 AM WIB Last Updated 2024-08-12T03:19:44Z

Dua pelaku kasus sabu diringkus polisi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Yusriadi Yusuf, S.IK melakukan penangkapan terhadap dua pelaku kasus narkoba.

Pelaku yang diringkus masing-masing, AAK dan VS Alias V.

"Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti," ungkapnya.

Pasca diamankan pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Bone guna proses lebih lanjut.

Sat Resnarkoba Polres Bone menangkap dua pelaku narkoba, AAK dan VS alias V. Penangkapan dilakukan di Jl. Bhayangkara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Pada Jumat, (09/08/24) pukul 16.00 Wita. 

Kedua pelaku tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu di rumah tersebut. 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu sachet kristal bening ukuran kecil yang diduga sabu, tersimpan dalam plastik klip bening, yang tergeletak di depan pelaku. 

Sabu tersebut diduga merupakan sisa dari konsumsi mereka saat itu. Para pelaku mengaku bahwa sabu tersebut dibeli secara patungan dari Sdr. B dengan harga Rp400 ribu.

Saat ini, para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara B, pemasok sabu, masih dalam pengejaran unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Bone.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Asyik Berpesta Sabu, Pria Berambut Pirang Diringkus Polisi di Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }