Iklan

79 Tahun Indonesia Merdeka, Bone Belum Merdeka dari Peredaran Narkoba

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Agustus 21, 2024 | 5:55 PM WIB Last Updated 2024-08-21T10:55:37Z

Kenali Cara Bandar Sabu Cari Pelanggan Baru: Dibuat Ketagihan hingga Dijadikan Tumbal, Pengakuan Mantan Pecandu Asal Bone 

 

Gambar ilustrasi (Dok. Istimewa)


Oleh, Herman Kurniawan (Pimpinan Redaksi timurkotacom)

Sabtu 17 Agustus 2024, kemerdekaan Indonesia berusia 79 tahun. Dengan mengusung slogan 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Dalam konteks penjajahan yang disertai dengan peperangan oleh negara lain, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah terbebas.

Namun penjajahan dari para pelaku bandar narkoba yang secara diam-diam 'menyandera' sesama putra-putri bangsa dengan meracuni narkoba belum terbebas. 

Alih-alih membebaskan diri, malah hampir setiap hari bahkan hitungan jam ada korban yang tidak menyadari dirinya akan terjajah hingga dijebloskan ke dalam penjara. Bahkan sampai nyawa taruhannya.

Khusus untuk edisi 17 Agustus 2024, penulis memberi ruang kepada orang-orang yang merasakan kemerdekaan secara individu setelah meninggalkan dunia hitam peredaran narkoba.

Ketika berbicara bisnis, apapun jenisnya baik menawarkan jasa, maupun produk. Mintra kerja atau konsumenlah yang jadi kuncinya.

Walau bagaimanapun seseorang punya kemampuan manajerial, punya skill untuk menjalankan sebuah bisnis. Jika tidak mampu menggaet konsumen, maka usahanya tidak akan mampu bertahan.

Begitu juga dengan bisnis narkoba, ratusan bahkan ribuan orang tertangkap namun masih saja suplai sabu berjalan lancar.

Itu menandakan bahwa ada trik-trik yang dilakukan oleh pebisnis barang haram tersebut untuk terus mendapatkan korban baru. 

Gelombang penangkapan yang dilakukan kepolisian dan BNN tentu membuat bisnis haram itu mengalami penurunan pembeli.

Menjual sabu berbeda dengan jualan yang tak terlarang. Orang-orang yang terjun dalam bisnis ini punya beberapa cara untuk mempertahankan jumlah pembeli.

Salah satunya yakni dengan menarget konsumen baru dari kalangan pemuda dan remaja bahkan anak di bawah umur. 

Lantas bagaimana modus mereka mendekati korban baru, seorang mantan pemakai berat berinisial, RK (28) membuat pengakuan ke timurkotacom.

Menurutnya, sulit bagi bandar untuk menjual sabu ke pelanggan baru tanpa menggunakan trik-trik tersendiri.

Salah satu cara paling ampuh adalah bergabung dalam kelompok pemuda yang punya kebiasaan buruk seperti minum minuman keras.

"Saya awalnya hanya kumpul minum miras. Tidak lama kemudian ada orang dekat bandar gabung minum. Terkadang kalau tidak ada minuman, saya bersama kawan lain diajak mencoba konsumsi sabu," ungkapnya.

Meski RK sempat menolak, namun lama kelamaan dirinya ikut terjerumus dan bahkan sempat menjadi kurir.

"Saya sampaikan ini sebagai bahan bagi remaja atau orang tua untuk berjaga-jaga. Pertama bandar atau utusannya tidak akan menuntut dibayar. Jadi ibaratnya mereka bawa barang (sabu), alat hisap, kemudian kita diajak bergiliran menghisap dengan alasan kalau sekali-kali tidak masalah," terangnya.

RK mengatakan, awalnya semua serba gratis. Setelah berselang beberapa lama kemudian, di saat para pemakai baru ini mulai ketagihan. Di situlah akal busuk mereka mainkan.

"Kita diberi dua penawaran, pertama bagi yang punya banyak duit akan disiapkan barang untuk dibeli. Kalau tidak punya modal, maka boleh make gratis, tapi resikonya tinggi, harus siap mengantarkan pesanan orang," lanjut, RK.

Residivis kasus sabu ini mengaku awalnya dia memilih membeli. Namun karena tidak ada pekerjaan tetap, hingga beberapa barang berharga ludes dijual. 

Akhirnya, RK memilih menjadi kurir sabu. Dirinya menyiapkan paket sabu dengan cara ditimbang lalu diantarkan ke pemesan.

"Dari situ saya pertama kali ditangkap, saya sakit hati. Karena yang melaporkan adalah bandar sendiri, ibarat kata saya ini dijadikan tumbal demi kelancaran bisnisnya," lanjut dia. 

RK mengaku setelah dipenjara selama satu tahun. Dia keluar dan memilih untuk meninggalkan dunia hitam kemudian mendekatkan diri pada agama. 

Pengakuan lain datang dari mantan pengedar, BS (40). Dirinya merasa terjajah dan terjerumus oleh tipuan bandar sabu yang selalu menjanjikan bahwa dirinya kebal hukum.

"Dalam dunia narkotika ada istilah naik kelas. Waktu pertama ditangkap bisa jadi dijadikan tumbal karena dianggap lugu dan gampang dibantu supaya mendapat hukuman paling ringan," kata BS. 

Namun BS mengatakan, setelah divonis bersalah dan hukumnya inkrah, maka mereka akan menjadi warga binaan di lapas dan berbaur dengan tahanan lain.

"Saya kena lagi di dalam, karena sakit hati telah dijadikan sebagai tumbal. Maka saya belajar dengan sesama tahanan di dalam bagaimana caranya supaya setelah lepas saya menjual dengan jumlah barang lebih banyak. Supaya bisa atur agar orang yang pernah banpoli saya dijerumuskan ke penjara juga," imbuh dia.

BS mempraktekkan apa yang dipelajari dari tahanan lain di dalam penjara. Saat dirinya telah terbebas, dia mulai bekerjasama dengan bandar dari luar daerah.

"Memang berhasil memenjarakan orang yang pernah menjadikan saya tumbal. Namun pada akhirnya saya kembali tertangkap dan divonis 4,5 tahun karena menjual sabu dalam jumlah banyak," terangnya.

Setelah menjalani hukuman, BS mengaku saat ini tidak lagi berada dalam lingkaran peredaran narkoba.

"Saya baru merasakan namanya merdeka lagi. Tidak takut minum kopi di pinggir jalan, jajan di warung. Waktu masih menjual sabu kadang suara motor saja kalau tengah malam serasa ingin lari," lanjutnya.

Jadi kesimpulannya, untuk memerdekakan Bone dari peredaran narkoba salah satu cara terbaik yakni kenali modus para bandar. 

Setelah itu, jangan ada lagi generasi muda dan warga Bone yang mau jadi korban dan terjajah akibat ulah dari bandar narkoba.

"Kalau sabunya tidak laku, maka tidak ada lagi bandar mau menjual barangnya ke Kabupaten Bone. Sekarang perbanyak edukasi, dan tentunya ketegasan dari polisi," ungkap aktivitas mahasiswa, Muh Akbar.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah bersama dengan Kasat Narkoba, AKP Yusriadi Yusuf, S.IK telah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan dan penindakan.

Begitu juga dengan BNN Kabupaten Bone yang berkonsentrasi pada upaya menyembuhkan warga yang terlanjur telah terjajah oleh pengaruh narkotika. (*) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 79 Tahun Indonesia Merdeka, Bone Belum Merdeka dari Peredaran Narkoba

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }