Ilustrasi oknum polisi digerebek di kamar kost (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, KENDARI- Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video oknum anggota Polisi berinisial, Briptu MA diduga digerebek oleh istri sahnya bersama janda di salah satu kamar kost.
Dalam rekaman video tersebut, istri sah dari Briptu MA mendatangi kamar kost bersama dengan petugas dari Propam Polda Sultra.
Kepada awak media, Istri sah Briptu MA mengaku dirinya memiliki video bukti saat suaminya menikah siri dengan wanita berinisial, IAN.
Sebagai istri sah dirinya tak terima suami menikah lagi. Terlebih saat ini dirinya tengah hamil enam bulan.
"Dia menikah siri, disaat saya sementara hamil enam bulan," tutur dia, Senin (22/07/24).
Dirinya menjelaskan, bahwa terbongkarnya kasus tersebut bermula dari adanya video yang dia dapatkan.
Dalam rekaman tersebut, suaminya menikah secara siri dengan IAN seorang janda beranak satu.
"Setelah saya dapat video, saya jadikan barang bukti untuk laporkan," bebernya.
Usai membuat laporan, pelaku kemudian diproses dan dijatuhi hukuman penjara selama dua bulan.
"Untuk saat ini saya menunggu proses sidang kode etik. Saya juga telah menyerahkan video saat proses nikah siri," tukasnya.
Istri sah mengaku sudah lebih dari satu kali menggerebek suaminya bersama dengan wanita lain.
Video yang beredar saat ini merupakan kejadian pada Agustus 2023 lalu. Ia menemukan video nikah siri setelah mendapatkan informasi terkait hubungan antara suaminya dengan wanita lain. (*)