Unjuk rasa GAM menggelar unjuk rasa (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, GOWA- Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) gelar aksi unjuk rasa di Jln. K.H Wahid Hasyim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi - Selatan pada Senin (29/07/2024).
Aksi tersebut membawa isu polres gowa mandul dalam penanganan kasus penggelapan motor. Massa aksi juga meminta agar Kasatreskrim Polres Gowa di copot dari jabatannya.
Kericuhan pun sempat terjadi pada saat aksi berlangsung. Hal itu disebabkan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) sempat memblokade jalan yang mengakibatkan kemacetan panjang di depan polres gowa sehingga membuat pihak kepolisian mengambil tindakan melakukan pengamanan dan menahan 6 kader GAM.
Jendral lapangan, Wahyu Kabil menganggap bahwa polres gowa mandul dalam menyelesaikan kasus tersebut karena tidak mampu menangani kasus penggelapan motor yang terjadi.
"Dari awal pelaporan sampai saat ini belum ada progres kinerja dari pihak kepolisian terhadap kasus penggelapan motor yang di tangani polres gowa" Ungkapnya.
Sementara itu, La Ode Ikra Pratama atau akrap di sapa banggulung selaku Panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mengatakan bahwa terkait kasus penggelapan ini kami tidak habis pikir pihak kepolisan sekelas polres sulit menyelesaikan perkara seperti ini.
"Tentu hal yang seperti ini membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tentunya sangat menurun. Polda Sul-Sel harus mengevaluasi kinerja polres Gowa" Tegasnya. (*)