TIMURKOTA.COM, BONE- Pihak pemilik konter Hp, MSG yang sebelumnya dituding telah melakukan pencabulan terhadap mantan karyawannya yang M (16) menyampaikan bantahan.
Kepada redaksi timurkota.com, Andi Asrul Amri., SH., MH selaku kuasa hukum dari MSG membantah tudingan terhadap kliennya itu.
"Apa yang di rumorkan oleh sudari M terkait pelecehan tidak benar, kami membantah semua pernyataan tersebut," ungkapnya.
Andi Asrul melanjutkan, kronologi yang sebenarnya menurut versi pemilik konter bahwa M sempat ditegur karena dinilai tidak maksimal dalam bekerja.
"Ceritanya bermula ketika salah seorang karyawan, FK yang bekerja dikonter milik klien kami mengadukan temannya. Bahwa saudari, M ini tidak becus bekerja, katanya "hati-hati ki pak sama M dia tidak tau bedakan angka Rp1.000.000 dengan Rp100.000 pada saat melakukan transaksi transver via BRI Link", ungkapnya menyampaikan pernyataan dari MSG.