Pelaku penganiayaan terhadap buruh pasar diringkus polisi di Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Seorang pria berinisial, R (22) diamankan personel gabungan Polsek Tellu Siattainge, usai menyerang buruh pasar Kompleks Pasar Tradisional Lamurukung, Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.
R diringkus polisi yang dipimpin Kapolsek Tellu Siattinge, Andi Muh. Siregar, SH sesaat setelah melancarkan aksinya pada Sabtu (13/07/24) Pukul 14.50 Wita.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasi Humas IPTU Rayendra membeberkan, pelaku diamankan di Desa Jaling, Kecamatan Awangpone.
"Setelah menerima laporan, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan," terangnya.
Rayendra menjelaskan kronologi kejadian, pelaku awalnya melakukan penganiayaan terhadap korban bernama, Jumardi Bin Cottang (24).
Sebelum kejadian, Jumardi yang tengah mengangkat barang milik pedagang di dalam pasar tradisional Lamurukung didatangi pelaku.
Tanpa banyak bicara, dia langsung menyerang korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong.
"Pelaku memukul korban berulang kali yang mengenai bagian wajah dan kepala," lanjutnya.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, Jumardi sempat melempar potongan papan kayu ke arah mobil milik pelaku usai dipukul.
R yang saat itu sudah berada di atas mobilnya hendak meninggalkan lokasi memilih turun dari mobil untuk kembali menyerang korban dengan cara ditendang hingga tersungkur.
"Korban mengalami luka lecet dan bengkak pada pipi sebelah kiri, luka lecet pada pelipis sebelah kiri, satu buah gigi belakang terbuka serta rasa sakit di bagian punggung belakang", tutupnya. (Herman/*)