Iklan

Pj Kepala Daerah Wajib Mengundurkan Diri Paling Lambat 17 Juli, KPU Bone Beberkan Kesiapan Hadapi Tahapan Pendaftaran

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Juli 18, 2024 | 6:37 AM WIB Last Updated 2024-07-17T23:37:55Z

Komisioner KPU Bone Divisi Teknis, Zainal, S.Sos., M.Si (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Bone sesuai tahapan akan mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati-wakil Bupati jalur Parpol mulai 27-29 Agustus 2024.

Sebelum resmi dibuka, KPU akan mengumumkan terkait pendaftaran mulai 24-26 Agustus 2024. Bagi politisi bisa langsung mendaftarkan diri, terkecuali bagi Penjabat (Pj) Bupati.

Sesuaikan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pj Bupati harus mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin bertarung pada Pilkada 2024.

Komisioner KPU Bone Divisi Teknis, Zainal, S.Sos., M.Si mengatakan, bahwa sesuai dengan surat edaran Mendagri, Pj Bupati Bone harus menyerahkan berkas pengunduran diri paling lambat 17 Juli 2024.

"Sesuai dengan surat edaran memang seperti itu. Jadi terhitung 40 hari sebelum masa pendaftaran pada 27 Agustus 2024," tukasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa terkait dengan pengunduran diri tersebut juga berlaku bagi Balon Gubernur dan Wakil.

“Ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf q Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, menyatakan bahwa calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, calon Bupati dan calon Wakil Bupati, serta calon Walikota dan calon Wakil Walikota harus memenuhi persyaratan salah satunya adalah tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota,” kata zainal. 

Sesuai lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, jadwal pendaftaran pasangan calon adalah tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024.

Selain itu, Zainal menyampaikan bahwa terkait dengan kesiapan menghadapi pendaftaran Balon Bupati dan Wakil KPU Bone telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan.

"Kami di KPU telah menjalankan semua tahapan Pilkada 2024 dengan baik. Tak ada kendala, saat ini memang agenda penting yang akan kami hadapi yakni masa pendaftaran bakal calon melalui jalur parpol," lanjutnya.

Pihak KPU juga akan mengumumkan secara resmi terkait dengan alur pendaftaran bakal calon.

"Kalau persyaratan tetap disosialisasikan. Pada intinya kami di KPU secara teknis menerima pendaftar yang telah memenuhi persyaratan administrasi awal," tukas, Magister Ilmu Administrasi Negara ini. (Herman/*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pj Kepala Daerah Wajib Mengundurkan Diri Paling Lambat 17 Juli, KPU Bone Beberkan Kesiapan Hadapi Tahapan Pendaftaran

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }