Iklan

Pengakuan Adi Botak, Dijebak Bandar Narkoba dengan Simpan Sabu di Rumahnya saat Mandi: Tiba-tiba Digerebek Polisi di Bone

tim redaksi timurkotacom
Senin, Juli 29, 2024 | 5:53 AM WIB Last Updated 2024-07-29T00:20:50Z

Ilustrasi penangkapan sabu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Berbagai cara dilakukan oleh para bandar sabu untuk menyelamatkan diri dari target operasi Aparat Penegak Hukum (APH).

Ada yang menjadikan kurirnya tumbal, ada juga yang bahkan mengorbankan orang yang mengaku tidak tahu menahu soal narkoba.

Bahkan ada seorang terdakwa bernama, Sukardi Alias Adi Botak Bin Beddu mengaku dipersidangan bahwa dirinya ditangkap hanya karena seorang bandar bernama, Emmang menitip barang di rumahnya saat dirinya tengah berada di kamar mandi.

Dari hasil tes urine, Adi Botak negatif sebagai pengguna narkoba. Namun dirinya tetap diproses secara hukum karena polisi menemukan barang bukti saat dilakukan penggerebekan.

Kronologi kejadian menurut pengakuan Emmang di Pengadilan Negeri Watampone. Dirinya diringkus di Carawali, Kelurahan. Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Kamis (02/05/24) sekira pukul 16.00 Wita.

Saat dirinya tengah mandi, tiba-tiba datang, Emmang berteriak dengan mengatakan, bahwa ada barangnya mau dititipkan dengan alasan buru-buru hendak ke rumah sakit.

Kepada Adi Botak, Emmang menyampaikan bahwa akan ada temannya datang mengambil barang titipan tersebut.

Setelah mandi, Adi Botak mengecek barang yang dititipkan tersebut dan dia mengetahui bahwa itu merupakan paket sabu. 

Hanya berselang beberapa saat kemudian datang seseorang mengetuk pintu, Adi Botak membuka pintu karena mengira rekan Emmang yang hendak menjemput paket sabu.

Namun yang datang adalah beberapa pria berbadan tegap memperkenalkan diri bahwa mereka merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Bone.

Adi Botak kemudian diamankan bersama dengan barang bukti. Sementara Emmang menghilang dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti diamankan polisi diantaranya, satu kotak hitam berisi empat paket sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening dan lima paket sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik Nomor LAB : 3947/NNF/IX/2023 tanggal 18 bulan September 2023, Adi Botak dinyatakan negatif sebagai pengguna narkoba.

Adi Botak akan kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum pada Rabu (31/07/24) mendatang.

"Terhadap terdakwa sidang selanjutnya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Ketua Majelis Hakim saat menunda sidang. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengakuan Adi Botak, Dijebak Bandar Narkoba dengan Simpan Sabu di Rumahnya saat Mandi: Tiba-tiba Digerebek Polisi di Bone

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }