Ilustrasi kepala daerah (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kemampuan berkomunikasi khususnya politik menjadi salah hak yang penting dimiliki oleh calon pemimpin.
Jika tidak memiliki hak itu, maka sistem pemerintahan yang nantinya dipimpin akan mengalami banyak hambatan.
Kemampuan komunikasi dan kolaborasi dari calon pemimpin sebagai salah satu kriteria penting dalam menentukan pilihan politik mereka.
Kemampuan ini dianggap sebagai faktor utama dalam memastikan bahwa pemimpin yang terpilih mampu efektif berinteraksi dengan masyarakat dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut analis politik terkemuka, kemampuan komunikasi yang baik tidak hanya melibatkan kemampuan berbicara yang jelas dan meyakinkan, tetapi juga kemampuan mendengarkan yang baik.
"Seorang pemimpin harus mampu menyampaikan visi dan ide dengan jelas kepada publik, sambil tetap terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari berbagai stakeholders," ujar Prof. Bambang Wijaya dari Universitas Airlangga.
Kemampuan kolaborasi juga menjadi aspek penting dalam kepemimpinan modern, di mana kompleksitas masalah membutuhkan pendekatan lintas sektoral dan kerjasama antarlembaga.
"Pemimpin yang efektif harus dapat membangun hubungan kerja yang baik dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan," tambah Dr. Ratna Sari, seorang ahli komunikasi politik dari Universitas Indonesia.
Dengan meningkatnya kompleksitas tantangan di tingkat lokal, masyarakat diharapkan untuk memilih calon pemimpin yang mampu tidak hanya berkomunikasi dengan baik, tetapi juga menjalin kerja sama yang produktif.
"Kemampuan untuk membangun konsensus dan memimpin dengan memperhatikan aspirasi masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam kepemimpinan lokal," ungkap Prof. Mega Rahayu dari Universitas Gadjah Mada.
Kemampuan komunikasi dan kolaborasi calon pemimpin di Pilkada 2024 menjadi faktor krusial dalam memastikan bahwa pilihan pemimpin akan mampu membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi kemajuan daerah. (*)