Iklan

Lanjutan: Soal Kasus Dugaan Pencabulan: Pemilik Konter Bantah Tudingan Korban, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum...

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Juli 04, 2024 | 1:43 PM WIB Last Updated 2024-07-04T06:50:31Z

Kuasa Hukum Pemilik Konter HP, Andi Asrul Amri, SH., MH (Foto: Dok. Istimewa
Selanjutnya, MSG selaku pemilik usaha konter Hp menegur M dan mewarning, jika pekerjannya berpotensi merugikan maka akan diberhentikan.

Setelah itu tidak lama kemudian saudari M mengancam klien MSG dengan dasar ketika dipecat dirinya akan menyampaikan kepada  keluarganya bahwa dirinya telah diperkosa.

"Jangan ki pecatka pak kalau kita pecatka saya akan bilang sama orang-orang kalau saya sudah diperkosa", jelasnya.

Tak lama kemudian, kata Andi Asrul berdar isu bahwa M  ini sudah diperkosa. Bahkan kliennya merasa diperas karena ada permintaan uang sebesar Rp50 juta.

"Bahkan klien kami merasa diperas karena ada permintaan uang dengan jumlah pertama Rp50 juta. Kemudian permintaan kedua Rp45 juta namun klien kami menolak karena merasa tidak melakukan apa-apa," tambahnya.

Masih kata Andi Asrul, permintaan terakhir dari pihak M yakni uang Rp5 juta namun hal itu ditolak oleh MSG.

"Kemudian karena permintaan tidak dipenuhi terakhir M  ini minta lagi Rp5 juta dan akhirnya isu tidak benar ini viral. Awalnya isu beradar pemerkosaan dan sekarang berubah lagi menjadi pelecehan," tukasnya.

Pihak MSG meminta agar ML agar meminta maaf dan memulihkan nama baiknya. Jika tidak maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum tegas sesuai dengan pasal 368 dan 369 KUHP.

"Karena kami merasa nama baik klien kami dicemarkan bahkan ada pengancaman dan pemerasan dengan permintaan uang yang nilainya fantastis," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria bernisial, MSG diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap gadis di bawah umur, M (16) di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. 

Aksi pelaku dilakukan pada Jumat (21/06/24) Pukul 17.00 Wita. Dalam keterangan korban kepada timurkotacom, sebelum kejadian M bersama dengan seorang karyawan lain tengah melayani pembeli. 

Kemudian, MSG datang memanggil masuk ke dalam kamar dengan alasan diajari tentang bagaimana cara mengatur dan menghitung uang. 

"Dia bilang masuki dulu ke kamar nak. Saya ajari tentang uang, kalau di luar tidak bagus karena ramai," ungkap M meniru perkataan pelaku. 

M tanpa curiga mengikuti permintaan pelaku. Ia kemudian masuk ke dalam kamar pribadi pelaku. 

"Itu kamar pribadinya bersama istri. Cuman pas kejadian istri pelaku sedang tidak ada di rumah. Dia ke kota (Kota Watampone)," lanjutnya.




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lanjutan: Soal Kasus Dugaan Pencabulan: Pemilik Konter Bantah Tudingan Korban, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum...

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }