Ilustrasi penculikan anak (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone mengamankan seorang pria AHN (20) setelah diduga terlibat dalam upaya penculikan anak.
Korban merupakan anak berusia delapan tahun berinisial, RE. Awalnya pelaku menemukan korban saat hendak pulang dari sekolah.
Pelaku menghampiri dan mengajaknya korban untuk ditemani membeli somay sehingga korban ikut Kamis (25/07/24) sekitar pukul 11.00 Wita.
Di tengah perjalanan, korban merasa takut karena tidak tahu mau di bawa kemana sehingga meminta kepada terduga pelaku untuk singgah.
Setelah terduga pelaku berhenti korban turun dari motor dan berteriak meminta tolong.
AHN diduga memukul korban dengan cara menampar, mencekik, dan menendang korban.
"Akibatnya mengalami luka bengkak pada bagian pipi,luka tergores pada bagian bawa leher,dan luka tergores pada bagian punggung sebelah kiri," Ujar Kasat Reskrim, Kasat Reskrim Andri Kurniawan.
Dia melanjutkan, pelaku bersama barang bukti telah di tahan di Mapolres Bone.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahannya.
Diketahui pelaku sempat dikepung warga dan nyaris di amuk massa. (*)