Iklan

KPU Bone Beberkan Persyaratan Wajib Paslon Bupati-Wakil saat Resmi Mendaftarkan Diri

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Juli 31, 2024 | 3:03 PM WIB Last Updated 2024-07-31T08:04:30Z

Sosialisasi dilakukan KPU Bone dengan menghadirkan perwakilan semua unsur (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mulai mensosialisasikan persyaratan yang wajib dipenuhi Pasang Calon Bupati dan Wakil saat mendaftarkan diri.

Visi dan Misi tersebut juga berkaitan dengan rencana program jangka Panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Bone.

Plh Ketua KPU Kabupaten Bone Abd. Asis mengatakan, dengan adanya sosialisasi dilakukan, pihak berharap agar semua pihak memahami termasuk partai politik para kandidat yang ingin maju.

"Karena kami mengundang partai politik untuk menyampaikan kepada pasangan calon yang nanti diusung harus penyesuaian visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone dengan rencana program jangka panjang daerah(RPJPD) kabupaten Bone,"kata Abd. Asis.

Bahkan kata dia, penyesuaian visi misi pasangan calon dengan RPJPD Kabupaten sudah tertuang dalam edaran Kemendagri dan PKPU.

Komisioner KPU Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zainal menambahkan visi misi pasangan calon bupati dan wakil bupati Bone wajib dilampirkan bakal calon saat mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.

"Visi misi harus selaras dengan RJPD yang ada di Kabupaten Bone itu sudah tercantum dalam PKPU nomor 8 tahun 2024,"kata Zainal. 

"Jadi pasangan calon akan menyetor draf visi misi dan akan diverifikasi nantinya,jadi melalui partai politik bisa disampaikan diingatkan kepada pasangan calon,"tambahnya.

Hadir sebagai pemateri dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Bone Dr. H. Ade Fariq Ashar, Komisioner KPU Bone Zainal.

Hadir pula Komisioner KPU Bone Kadiv Hukum dan Pengawasan, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bone Rozali Putera Badaruddin.

Peserta akademisi dari Pimpinan Perguruan Tinggi dan Swasta Kabupaten Bone, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Bone, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bone, dan Media Cetak dan Elektronik Kabupaten Bone. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Bone Beberkan Persyaratan Wajib Paslon Bupati-Wakil saat Resmi Mendaftarkan Diri

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }