TIMURKOTA.COM, BONE- Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Bone beraksi mengamankan sekelompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras jenis ballo di tempat umum.
Penangkapan dilakukan setelah sejumlah warga meresahkan aksi para pelaku yang hampir setiap malam sekitar pukul 23.00 ke atas, di perempatan Jalan MH. Thamrin - Ponceng (eks. kantor pengadilan Watampone)
Ketujuh remaja tersebut berinisial FR (17 tahun), FD (17 tahun) dari Maros, MR (23 tahun) dari Gowa, MH (21 tahun), AP (17 tahun), ND (17 tahun) dari Maros, dan AMF (17 tahun) dari Bone.
Para pelaku berasal dari berbagai daerah, termasuk Maros, Gowa, dan Bone. Mereka kerap mengganggu pengendara yang lewat dengan berteriak menggunakan bahasa kasar atau bahkan melempar pasir dan batu. Warga mencurigai pelaku berasal dari luar daerah dan tidak ber-KTP Bone.
Warga setempat menyampaikan harapan mereka agar laporan keluhan yang mereka berikan bisa dicek kebenarannya dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Kami berharap pihak kepolisian bisa terus memantau dan melakukan tindakan preventif agar kejadian seperti ini tidak terulang," ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya
Menanggapi keluhan ini, tim yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bone, Aipda Rasyid, melakukan patroli pada Senin (22/7) pukul 22.33 WITA.
Saat tim tiba di lokasi yang dilaporkan, para pemuda tersebut ternyata telah berpindah ke Jalan Manurunge, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Di lokasi baru ini, tim berhasil mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta miras.
Mereka kemudian dibawa ke Polsek Tanete Riattang Bone untuk mendapatkan pembinaan, termasuk melakukan push-up sebagai bentuk pembinaan fisik.
Aipda Rasyid menyatakan, tindakan tersebut merupakan upaya menjaga ketertiban dan mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Camat Tanete Riattang, Andi Sainal, mengapresiasi tindakan cepat tim patroli.
"Masya Allah....terima kasih dinda, semoga anak-anak muda bisa sadar dan tidak melakukan kembali," ujarnya..
Perlu dicatat, tim yang sama sebelumnya pada siang hari juga telah menangani insiden lain terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam.
Hal ini menunjukkan kesiapsiagaan dan responsivitas tim dalam menangani berbagai situasi yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K, M.H, melalui Kasat Samapta Polres Bone AKP Muh Tahir, SH menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti dengan serius," tambahnya.
Masyarakat Bone menyambut positif tindakan ini dan berharap tindakan serupa dapat terus dilakukan untuk meminimalisir perilaku menyimpang di kalangan remaja serta menjaga ketentraman lingkungan.
Pihak kepolisian juga menyatakan akan meningkatkan patroli di area-area yang sering dijadikan tempat berkumpul para remaja, terutama pada malam hari. (*)