Iklan

Kedapatan Bawa Sabu Siap Pakai Senilai Rp29 Juta, Pria Tamatan SD Diringkus Polisi di Bone

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Juli 18, 2024 | 7:29 AM WIB Last Updated 2024-07-18T00:29:49Z

Barang bukti sabu diamankan polisi di Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Jajaran Satuan Narkoba Polres Bone yang dipimpin langsung Kasat, AKP Yusriadi Yusuf S.IK menangkap, Sabang Alias Sobang (44). 

Pria tamatan SD yang beralamat di Larompong, Kabupaten Luwu, itu dibekuk di Jl Jenderal Sudirman, Kota Watampone, Sabu (13/07/24) Pukul 22.30 Wita.

Di tangan Sobang, polisi menyita sejumlah sabu siap pakai, diantaranya dua paket ukuran besar. Satu timbangan digital, satu ponsel yang diduga digunakan dalam bertransaksi.

Yusriadi Yusuf menjelaskan, kronologi pelaku diringkus. Menurutnya, setelah mendapat informasi terkait dengan transaksi sabu yang dilakukan pelaku.

Dirinya langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengintaian hingga meringkus pelaku bersama barang bukti.

"Pelaku kami amankan bersama barang bukti yang baru saja dibeli dengan cara uang pembelian ditransfer," terangnya.

Putra kelahiran Bajoe, ini melanjutkan dari pengakuan pelaku.  Diperoleh informasi bahwa selama ini sudah dua kali melakukan transaksi sama.

"Dia mengaku membeli dari pelaku lain berinisial D. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang disebut," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kedapatan Bawa Sabu Siap Pakai Senilai Rp29 Juta, Pria Tamatan SD Diringkus Polisi di Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }