Iklan

Kasus Penghinaan di Media Sosial Didamaikan Polsek Patimpeng, Begini Ceritanya...

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Juli 20, 2024 | 8:36 AM WIB Last Updated 2024-07-20T01:36:40Z

Proses mediasi terkait warga yang terlibat permasalahan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Perselisihan yang melibatkan dua warga Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berakhir damai.

Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui proses mediasi yang dipimpin Kapolsek bersama jajarannya.

Warga yang sebelumnya, merasa dirugikan karena adanya unggahan di media sosial sempat mengadukan hal tersebut ke Polsek Patimpeng.

Namun karena permasalahan tersebut masih dapat diselesaikan tanpa melalui proses hukum. 

Maka kedua pihak sepakat untuk berdamai dan berjanji untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum di kemudian hari.

Polsek Patimpeng bertindak cepat menanggapi aduan warga terkait dugaan tindak pidana penghinaan yang terjadi di Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng. 

Kejadian ini berlangsung pada Selasa (16/07/2024) dan dilaporkan pada Kamis (18/07/2024).

Korban, seorang perempuan berinisial EW, merasa keberatan atas unggahan yang dibuat oleh pelaku berinisial SB di media sosial. 

Dalam unggahan di grup WhatsApp sekolah, pelaku dilaporkan melontarkan kata-kata tidak senonoh melalui ponsel milik anak korban.

Menanggapi pengaduan tersebut, anggota jaga Polsek Patimpeng, Bripka Asriadi, segera bertindak dengan mendatangi terduga pelaku bersama Babinsa. Tim kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

Hasil mediasi menunjukkan kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan. 

Korban memaafkan pelaku, sementara pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik kepada korban maupun orang lain.

Kapolsek Patimpeng, AKP H. Kamaruddin, S.Pd., menyatakan setelah menerima laporan atau pengaduan diterima, anggotanya langsung turun untuk menyelesaian secara kekeluargaan.

"Polsek Patimpeng berkomitmen memberikan perlindungan kepada warga masyarakat." tukasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan dengan adanya mediasi tersebut, Polsek Patimpeng menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi setiap aduan atau laporan yang ada. 

"Pihak kepolisian berharap masyarakat semakin peka dan berani melaporkan setiap tindak kejahatan yang mereka saksikan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman," tutupnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Penghinaan di Media Sosial Didamaikan Polsek Patimpeng, Begini Ceritanya...

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }