Iklan

Kasus Penganiayaan di Walenreng, Keluarga Tersangka Resmi Laporkan Kanit Reskrim Polsek Cina di Propam Polres Bone

tim redaksi timurkotacom
Senin, Juli 08, 2024 | 5:00 PM WIB Last Updated 2024-07-08T10:48:09Z

Keluarga Pelaku penganiayaan resmi melaporkan Kanit Reskrim Polsek Cina di Propam Polres Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Keluarga tersangka dugaan kasus penganiayaan, HT dkk melaporkan Kanit Reskrim Polsek Cina, Aipda A ke Propam Polres Bone terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur penahanan tersangka. 

Salah seorang keluarga tersangka berinisial, TM kepada timurkota.com mengatakan, ada prosedur yang diduga dilanggar penyidik Polsek Cina saat menahan kemanakannya.

"Sebagai mana prosedur bahwa ketika melakukan penahanan maka tentu ada surat pemberitahuan kepada kami. Nyatanya ini tidak ada. Penyidik hanya menunjukkan surat penangkapan, padahal itu tidak bisa dijadikan dasar menahan orang," ungkapnya. 

TM melanjutkan, penyidik Unit Reskrim Polsek Cina baru menerbitkan surat penahanan terhadap dua tersangka menjelang lima hari mendekam di balik jeruji besi. 

"Nanti menjelang lima hari, setelah kami adukan di Propam Polres Bone baru ada surat penahanan," terangnya. 

Sementara itu TM membeberkan kronologi kejadian berdasarkan versi keluarganya bermula saat HT bersama dengan tiga orang rekannya berada di Desa Walenreng. Saat itu tiga pelaku tersebut sempat terlibat perkelahian. 

"Bahkan tiga orang yang ditetapkan sebagai pelaku (dua sudah ditahan, satu belum tertangkap), sempat dikeroyok juga dan mengalami sejumlah luka," lanjutnya.

TM berharap laporannya di Propam Polres Bone segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur di kepolisian.

"Selain di Propam Polres Bone, laporan kami juga telah diketahui dan menjadi atensi Polda Sulsel," tutupnya.

Kapolsek Cina, AKP Kiblat yang dikonfirmasi mengatakan apa yang dilaporkan pihak keluarga pelaku penganiayaan tidak benar. 

"Penanganan sudah sesuai prosedur, karena anggota selalu berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Bone," urainya. 

Kanit Reskrim Polsek Cina, Aipda A. Arwan yang dikonfirmasi timurkotacom, Senin (08/07/24) sore, mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi dari Propam Polres Bone terkait dengan laporan tersebut. 

"Belum ada konfirmasi dari Propam soal laporan. Nanti saya kabari kembali, kalau saya sudah tahu apa isi laporanya," jelas Aipda A. (Herman/*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Penganiayaan di Walenreng, Keluarga Tersangka Resmi Laporkan Kanit Reskrim Polsek Cina di Propam Polres Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }