Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone mengungkap sebanyak 118 kasus narkoba periode Januari-Juli 2024.
Dari 118 kasus tersebut, terdapat 193 pelaku dengan rincian 187 pria dan
10 wanita sementara untuk anak di bawah umur berjumlah enam orang.
Dengan jumlah barang bukti sabu 481, 51 gram. Jika diasumsikan satu gram dapat digunakan untuk lima orang maka, jumlah masyarakat Bone yang diselamatkan yakni, 2.408 jiwa.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah mengatakan, pihaknya mengungkap ratusan kasus berkat kerjasama dengan semua unsur.
"Sangat banyak kasus dan jumlah tersangka yang kita amankan sampai saat ini," ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan pres release merupakan bentuk transparansi polri terkait dengan penanganan kasus.
"Bentuk keterbukaan Polres Bone. Dan transparansi terhadap penanganan yang dilakukan pihak kepolisian," tutupnya.
Kepolisian Resort Bone gelar konferensi pers di Aula terbuka Polres Bone pada Rabu (31/07/2024) sekitar pukul 12.30 Wita.
Kegiatan tersebut membahas tentang operasi patuh, operasi pekat dan juga Narkoba.
Terlihat, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan pihak satlantas polres Bone selama operasi patuh Pallawa tahun 2024 diantaranya knalpot motor maupun mobil jenis racing.
Selain itu, barang bukti yang di amankan Satreskoba Polres Bone berupa 1 buah jerigen warna putih, 1 buah jerigen warna merah, beberapa tumpukan kardus berisi minuman keras, 1 buah domino merek keris, dan juga satu buah amplop yang berisi uang Rp. 306.000. (Muis Pamungkas/*)