Ilustrasi dan gambar masjid yang diumumkan akan dijual (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Terungkap beberapa alasan sehingga seorang wanita bernama, Hilda Rahman menjual Masjid Fatimah Umar yang beralamat di BTN Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Salah satu alasannya yakni masjid tersebut merupakan milik pribadi yang didirikan oleh keluarganya. Belum pernah dihibahkan sejak dibangun pada tahun 90an silam.
Sehingga bersama adiknya, Hilda kemudian memutuskan untuk menjual tanah kosong bersama dengan bangunan masjid.
Alhasil, keputusan tersebut tak dapat dihalangi oleh warga. Pasalnya secara legalitas, Hilda memiliki sertifikat.
Sebelumnya, menjual Masjid, kata tersebut sangat sensitif diungkapkan khususnya di tengah-tengah umat Islam.
Namun baru-baru ini media sosial dikagetkan dengan adanya pemasangan spanduk bertuliskan dijual Masjid Fatimah Umar yang beralamat di BTN Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Dalam sekejap foto masjid dari arah depan viral di media sosial. Beberapa penggiat media sosial hingga tokoh agama ikut menanggapi unggahan tersebut.
Bahkan ada beberapa diantara mereka yang siap membuka open donasi untuk menebus tanah dan bangunan masjid yang diklaim sebagai milik pribadi.
Dari tulisan dijual ada di bagian bawah menyebut nama Hilda Rahman sebagai sosok pemilik tanah sekaligus masjid tersebut.
Lantas, banyak yang penasaran siapa Hilda Rahman yang bersikukuh menjual tanah dengan harga Rp2,5 Miliar yang termasuk di dalamnya bangunan masjid.
Timurkotacom mendapat bocoran dari warga termasuk imam masjid Fatimah Umar terkait dengan siapa sosok Hilda Rahman.
Ismail Kappaja selaku imam masjid mengungkapkan bahwa masjid Fatimah Umar dibangun sejak tahun 90an silam.
Setelah kurang lebih 30 tahun berlalu, Hilda Rahman sempat datang ke masjid kemudian menyampaikan bahwa tanah kosong di belakang masjid akan dibangun rumah tahfiz.
"Itu pada 2021 lalu, menyampaikan bahwa akan dibangun rumah tahfiz," ujarnya.
Menurut Hilda dalam penyampaiannya masjid tersebut dibangun secara pribadi oleh keluarganya. Dia juga membuktikan bahwa tanah dan bangunan masjid adalah miliknya dengan sertifikat dan dokumen lain.
Berselang beberapa saat kemudian keputusan Hilda dan keluarga berubah. Mereka menyampaikan bahwa tanah dan bangunan masjid itu akan dijual.
Salah satu alasannya, hasil penjualan akan di bawah ke Jakarta. Hilda Rahman bersama dengan adik Habib Umar akan membangun pesantren di ibu kota.
Untuk membangun pesantren di Jakarta dia butuh biaya pembebasan lahan. Sehingga mereka putuskan untuk jual lahan di Makassar.
Jauh hari sebelum viral ada seorang dokter datang untuk membeli masjid dengan harga Rp1,5 Miliar. Antara pembeli dan pihak Hilda sempat deal.
"Namun ada persyaratan yang menyebabkan proses negosiasi batal. Pihak Hilda Rahman tak mau nama masjid diubah hingga akhirnya tak ada kesepakatan. Padahal sudah mau mengurus di notaris," terang, Ismail.
Berselang satu tahun kemudian, pihak Hilda Rahman kembali menghubungi pengurus masjid menyampaikan bahwa akan dijual secepatnya.
Sempat tersiar kabar bahwa masjid akan digembok dan tidak boleh ada aktivitas peribadatan sampai ada yang membeli.
Namun hal itu ditolak oleh warga. Mereka bersikeras untuk tetap beribadah di masjid.
Lantaran berpotensi menimbulkan permasalahan lebih besar. Pihak pemerintah melalui Lurah Banggala melakukan proses mediasi.
Dari hasil mediasi muncul beberapa poin yang menjadi keputusan bersama, salah satunya warga tetap diperbolehkan beribadah di masjid.
Dengan syarat pengumuman masjid akan dijual tak boleh dibuka. Mereka juga tidak diperkenankan merubah bangunan masjid.