Iklan

Dua Saksi Ungkap Keterlibatan Jhon Dalam Peredaran Narkoba di Bone

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Juli 16, 2024 | 5:46 PM WIB Last Updated 2024-07-16T10:46:25Z

Saksi menjalani sidang terkait kasus sabu dengan terdakwa Kj (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan Koko Jhon Alias Kj menghadirkan dua saksi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Sidang yang dipimpin majelis hakim berlangsung mulai Pukul 13.00 Wita. Dalam keterangannya, para saksi menyebutkan keterlibatan Kj dalam peredaran narkoba di Bone.

Saksi pertama, Hilal Rauf mengatakan, bahwa Kj merupakan pengendali peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bone.

"Kj ini merupakan pengendali narkoba di Bone. Dikuatkan dari keterangan pelaku yang kami tangkap diantaranya, Lukman Cs, Rostan Cs dan M Yunus alias Unu," ungkapnya.

Hilal Rauf melanjutkan, bahwa dirinyalah yang melakukan penangkapan terhadap Kj di salah satu cate di Kota Makassar. 

"Waktu kami amankan sementara berada di Cafe Anomali didampingi kuasa hukumnya. Di lokasi juga ada salah seorang dari BNNP Sulsel. Kami mendapat perintah penangkapan dari Agung Firmansyah dengan pengendali sabu sebagai DPO," jelasnya.

Saat diamankan, Kj sempat membantah dengan mengatakan tidak kenal dengan Unu. 

"Namun kami punya bukti kuat dan surat tugas, sehingga kami amankan Kj ke Kantor BNNP," terangnya.

Saksi kedua, Musafir mengatakan, dirinya bukti bahwa Yunus Alias Unu mengambil barang bukti dari Kj melalui adminnya bernama Darda. 

"Yunus menyebut nama Darda sebagai admin Kj. Saat ini yang bersangkutan juga telah diamankan," tuturnya.

Dalam sidang tersebut diperlihatkan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan Kj dalam perkara kasus sabu. 

Sidang pekan depan akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi lain, kemungkinan Yunus Alias Unu yang saat ini telah divonis bersalah akan dihadirkan.
(Muis Pamungkas/*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Saksi Ungkap Keterlibatan Jhon Dalam Peredaran Narkoba di Bone

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }