Iklan

Didampingi UPT PPA Bone, Korban Dugaan Pencabulan yang Berusia 16 Tahun Resmi Polisikan Pemilik Konter Hp

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Juli 05, 2024 | 7:17 AM WIB Last Updated 2024-07-05T00:25:25Z

Korban pencabulan M (Foto: Dok. Istimewa

TIMURKOTA.COM, BONE- M (16) gadis yang sebelumnya mengaku jadi korban pencabulan yang dilakukan mantan bosnya yang merupakan pemilik Konter Hp secara resmi membuat laporan di Unit Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Kamis (05/07/24) sore hari. 

M mendatangi Mapolres Bone didampingi kerabat dan Martina Majid dari Unit Pelaksana Tugas (UPT) PPA Kabupaten Bone.

Usai membuat laporan, Tina mengatakan terlapor MSG terancam dikenakan pasal berlapis. Selain diduga melakukan pencabulan, pelaku juga mempekerjakan anak di bawah umur.

Martina Majid perwakilan UPT PPA memastikan akan melakukan pendampingan terhadap korban rudapaksa (Foto: Dok. IG: @tina_majid)

"Ke depannya, kasus ini tetap di proses sesuai dengan UU perlindungan anak.  Selain itu usia anak juga tidak boleh bekerja dan kami akan mengembalikan anak ke dunia pendidikan," terangnya.

Setelah membuat laporan, Tina berharap proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan sebagai mana mestinya. 

"Harapannya kasus tersebut kami serahkan ke pihak yang berwajib paling penting kami akan kawal kasus sampai selesai," jelasnya.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH membenarkan adanya laporan yang telah dibuat pihak korban didampingi kerabatnya.

"Betul sudah diterima laporannya di SPKT polres Bone. Sesuai laporannya secara resmi kejadiannya 21 Juni 2024," terang dia.

Terlapor Bantah Tudingan Korban 

Pihak pemilik konter Hp, MSG yang sebelumnya dituding telah melakukan pencabulan terhadap mantan karyawannya yang M (16) menyampaikan bantahan. 

Kepada redaksi timurkota.com,  Andi Asrul Amri., SH., MH selaku kuasa hukum dari MSG membantah tudingan terhadap kliennya itu.

"Apa yang di rumorkan oleh sudari M terkait pelecehan tidak benar, kami membantah semua pernyataan tersebut," ungkapnya.

Andi Asrul melanjutkan, kronologi yang sebenarnya menurut versi pemilik konter bahwa M sempat ditegur karena dinilai tidak maksimal dalam bekerja.

"Ceritanya bermula ketika salah seorang karyawan, FK yang bekerja dikonter milik klien kami mengadukan temannya. Bahwa saudari, M ini tidak becus bekerja, katanya "hati-hati ki pak sama M  dia tidak tau bedakan angka Rp1.000.000 dengan Rp100.000 pada saat melakukan transaksi transver via BRI Link", ungkapnya menyampaikan pernyataan dari MSG.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Didampingi UPT PPA Bone, Korban Dugaan Pencabulan yang Berusia 16 Tahun Resmi Polisikan Pemilik Konter Hp

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }