Iklan

Berlagak Bak Preman Jalanan Serang Pengemudi Mobil, Tiga Pemuda Bone Diadili

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Juli 13, 2024 | 8:47 PM WIB Last Updated 2024-07-13T13:47:32Z

Ilustrasi korban penganiayaan terhadap pengemudi mobil (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Tiga pemuda masing-masing, AN Bin AL, HR Bin AL, dan FR Bin AM harus menjalani proses pradilan di Pengadilan Negeri Watampone.

Tiga warga Desa Manera, Kecamatan Salomekko, diadili setelah diduga kuat melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban berinisial, ARM.

Ketiga terdakwa telah menjalani persidangan perdana dengan agenda dakwaan pada Kamis (11/07/24) lalu. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada, Rabu (17/07/24) Pukul 10.00 Wita.

"Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi," tegas, Hakim Ketua Saat Menunda Sidang.

Diketahui, kronologi kejadian bermula saat pengemudi mobil berinisial, ARM kaget setelah secara tiba-tiba mobil yang ia kemudikan dihentikan tiga orang pemuda.

ARM kemudian turun dari mobilnya, lalu berupaya menenangkan pelaku dengan mengatakan 'talingeko kalaki' (Sadar teman).

Selanjutnya, pelaku menikam korban menggunakan badik. Serangan pelaku mengenai jari tangan bagian kanan korban.

Merasa posisinya dalam keadaan terancam, ARM memilih mundur lalu masuk ke dalam mobil untuk bergegas meninggalkan lokasi.

Pasca kejadian korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kajuara.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka iris pada pangkal jari telunjuk kanan. Kemudian, luka memar di pundak kiri dengan ukuran 5cm x 3 cm.

Akibat perbuatan tersebut pelaku diganjar Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berlagak Bak Preman Jalanan Serang Pengemudi Mobil, Tiga Pemuda Bone Diadili

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }