TIMURKOTA.COM, BONE- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian R. Djajadi menyebut serangkaian penangkapan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Bone terhadap Bandar Sabu di Kabupaten Bone merupakan instruksi yang ia berikan sejak pertama kali berkunjung ke Bumi Arung Palakka.
Putra daerah Kabupaten Bone ini mengatakan sejak pertama kali masuk ke Bone. Ia telah mendapat banyak masukan terkait dengan maraknya kasus peredaran narkoba.
"Jadi sejak kunjungan pertama di Kabupaten Bone saya banyak mendapat masukan terkait dengan maraknya peredaran narkoba. Olehnya itu, saya instruksikan Kapolres bersama Kasat," ungkapnya kepada awak media dalam kunjungan pada Rabu (19/06/24).
Jenderal Andi Rian mengatakan, untuk betul-betul membersihkan Kabupaten Bone dari kasus narkoba dibutuhkan adanya kesadaran masyarakat.
"Ketika tidak ada peminat atau pemakai. Maka sebanyak apapun itu narkoba tidak akan laku," lanjutnya.
Sementara itu Koordinator Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba, Dr H. A. Singkeru Rukka mengatakan, secara lembaga Forbes akan terus bersama, bersinergi dengan kepolisian dalam melakukan pemberantasan kasus narkoba.
"Tindak lanjut dari hasil komunitas kami dengan pak kapolda mewakili masyarakat Bone, terkait beberapa oprasi penangkapan sabu dari anggota Polda yang diduga di bebaskan," ungkapnya.
Hasil koordinasi Forbes dengan Kapolda Sulsel yakni pengawasan terhadap penangkapan pelaku narkoba dapat lebih ditingkatkan lagi.
"Olehnya itu kepada semua teman-teman atau siapapun, jika kemudian hati ada oprasi penangkapan lagi dari polda agar mendokumentasikan oknumnya dan plat kendaraannya. Agar supaya kita atau kami bisa meneruskan ke pak kapolda," lanjutnya.
Sementara itu sejumlah bandar narkoba di kenal licin di Kabupaten Bone telah diringkus polisi, diantaranya, Bokong, Yoga, hingga A. Wawo.
Bandar lain merupakan residivis saat ini dalam pengejaran Polres Bone yakni Ronggeng. Bandar yang beralamat di Kelurahan Bukaka, ini diduga kuat bersembunyi di luar Kabupaten Bone. (*)