Iklan

Sempat Viral di Media Sosial, Pelaku Penganiayaan Diringkus, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polisi

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Juni 12, 2024 | 6:01 PM WIB Last Updated 2024-06-12T11:02:55Z

Pelaku penganiayaan viral di media sosial (Foto; Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BITUNG- Satreskrim Polres Bitung berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap mantan istri yang sempat viral di sosial media (Sosmed).

Pelaku diketahui berinisial FS alias Angky (43) warga kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung sudah ditangkap pada hari Selasa (11/6/24) sekitar pukul 16:00 wita.

Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan.

"Diamankan sekitaran kompleks Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, tanpa melakukan perlawanan dan secara kooperatif siap mempertanggung jawabkan perbuatannya,”kata Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.

Sementara Arie Karri Elison Dumais, S.H, Keluarga korban yang juga berprofesi sebagai Advokat pada kantor ARIE DUMAIS & PARTNERS LAW FIRM mengecam tindakan pengancaman tersebut yang menggunakan senjata tajam.

"kami dari pihak keluarga korban mengecam tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam yang di ikuti dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Perlu kita ketahui bersama pelaku adalah mantan suami korban, kami sangat menyangkan adanya perbuatan seperti itu dan membuat kami dri pihak keluarga geram dan sakit hati." Jelasnya.

Selain itu,ia mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat mengamankan pelaku.

"Kami berharap perkara ini bisa ditangani dengan proffessional hingga sampai pada pengadilan agar pelaku mendapatkan efek jera dari perbuatannya. Selanjutnya kami mengawal proses perkembangan perkara ini mulai tahap penyidikan, penuntutan, putusan dan Eksekusi." Tambahnya.

"Mengenai rencana setelah perkara ini di putus oleh pengadilan kami akan berunding untuk menempuh upaya hukum lainnya." Pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sempat Viral di Media Sosial, Pelaku Penganiayaan Diringkus, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polisi

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }