Iklan

Kronologi Lengkap Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Bone Saat Bertransaksi

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Juni 28, 2024 | 6:34 AM WIB Last Updated 2024-06-27T23:37:11Z

Barang bukti kasus sabu yang ditemukan polisi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Dua orang pelaku pengedar sabu diringkus Kepolisian Resort Bone dalam penggerebekan di Jl Kol. Pol. Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusradi Yusuf, S.IK membeberkan proses penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. 

Selanjutnya dirinya memimpin langsung tim melakukan pengembangan dengan meringkua dua orang pelaku yang tertangkap tangan bawah sabu pada Senin (24/06/24) Pukul 19.30 Wita.

Dua pelaku yang tertangkap masing-masing, AA (36) warga Jl Sungai Limboto, Kota Watampone, dan  EZ Alias C (31) beralamat, Jl Rusa Kota Watampone.

Di tangan dua pelaku, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu ukuran kecil, satu unit ponsel.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik membenarkan penangkapan dilakukan  di Jl. Kol. Pol. Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

"Pelaku berinisial, AA yang secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak dua sachet sabu ukuran kecil," terangnya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui kalau sabu tersebut dibeli dari EZ Alias C sebanyak satu sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening seharga Rp300.

"Sabu tersebut akan diserahkan kepada, I maka atas keterangan AA tim melakukan pengembangan  terhadap, EZ Alias C dan sekitar pukul 21.00 Wita. EZ Alias C berhasil diamankan," tukasnya.

Para pelaku bakal diganjar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kronologi Lengkap Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Bone Saat Bertransaksi

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }