Iklan

Edarkan Sabu, Perempuan Bersama Rekan Prianya Diringkus Polisi di Bone

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Juni 12, 2024 | 10:35 AM WIB Last Updated 2024-06-12T03:39:27Z

Seorang perempuan bersama rekan prianya diringkus polisi terlibat kasus sabu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Narkoba Polres Bone yang dipimpin langsung, AKP Yusriadi Yusuf, S.IK melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial, SKWT (23) warga Desa Tirong, Kecamatan Palakka. 

SKWT diringkus bersama dengan rekan prianya, SKR (41) warga Jl Sungai Asahan, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada, Sabtu (08/06/24) Pukul 00.30 Wita.

Kronologi penangkapan bermula saat SKR diringkus polisi tengah menguasai sabu satu paket kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip bening diduga sabu dan uang tunai sebanyak Rp150 ribu. 

Dari pengakuan, SKR. Dia juga menyebut keterlibatan SKWT dan empat paket sabu.

"Sabu tersebut dibelinya dari tangan pria berinisial O seharga Rp750 ribu," tukas Kasat Narkoba, AKP Yusriadi Yusud, S.Ik.

Pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut sedangkan O masih dalam pengejaran Pihak Kepolisian.

Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Herman/*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Edarkan Sabu, Perempuan Bersama Rekan Prianya Diringkus Polisi di Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }