TIMURKOTA.COM, BONE- Kepala Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulaiman angkat bicara terkait dengan proses penyelidikan kasus proyek jalan dan penggunaan APBDes Tahun 2023.
Kepada timurkotacom via sambungan WhatsApp, Sulaiman membeberkan bahwa menurutnya tak ada masalah dengan pembangunan jalan tani tersebut.
"Saya menganggap ada orang sakit hati karena proyek tersebut mau diborong padahal tidak bisa harus diswakelolah," ungkapnya.
Dia bahkan menjamin kualitas bangunan yang telah difungsikan tersebut. Menurutnya panjang 300 meter kemudian lebar empat meter.
"Bahkan ada sampai 6 meter lebarnya atas permintaan masyarakat setempat. Selain itu memakan banyak timbunan karena yang dibuat jalan adalah sawah. Itulah gambarannya dengan dana sekian," tutupnya.
Sulaiman tetap akan kooperatif menghadapi proses pemeriksaan yang tengah berjalan.
Penyidik dari Unit Tindak Pidana Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Bone mulai melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek jalan di Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Setelah menerima informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut. Penyidik melakukan penanganan dan saat ini telah melayangkan panggilan kepada pihak kepala desa untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, SH yang dikonfirmasi timurkotacom mengatakan, kasus tersebut telah diproses di Unit Tipikor.
"Iye betul kami sementara melakukan penanganan terkait dengan penggunaan dana desa di Pasaka," ujarnya, Sabtu (15/06/24) sore.
Rayendra menjelaskan, bahwa pemerintah desa telah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iye, untuk sekarang masih pemanggilan untuk membawa dokumen demi kepentingan penyelidikan," terangnya.
Sesuai dengan jadwal pemanggilan Kades Pasaka akan menjalani pemeriksaan di penyidik Polres Bone pada Rabu (19/06/24) mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Pembangunan proyek jalan tani di Dusun Polewali, Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone menuai sorotan.
Pembangunan proyek jalan tani di Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
Selain kualitas bangunan yang buruk, proyek yang menelan anggaran negara Rp111.891.700 itu diduga sarat permainan.
Sesuai dengan papan proyek volume pekerjaan jalan tani tersebut 150 Meter sementara sumber anggaran yakni Dana Desa (APBN) T.A. 2023.
Salah seorang warga berinisial, L kepada media timurkotacom mengungkapkan, pembangunan jalan tani tersebut awalnya tak ada warga setempat yang terlibat.
Pasalnya, dalam Rincian Anggaran Biaya (RAB) tertulis Rp27.780.000 sementara kepala desa mengajak pihak yang ingin mengerjakan pembangunan untuk bekerja sama dengan modus upah tenaga kerja diturunkan menjadi Rp17.000.000.
"Warga di sini tidak ada yang berani melakukan permainan seperti itu. Apalagi uang negara, bisa saja nanti warga yang hanya pekerja biasa ikut diperiksa," ungkap, L.
Menurut warga, setelah banyak yang menolak pengerjaan jalan tersebut. Kepala desa bekerja sama dengan tukang yang berasal dari luar desa.
"Ada yang kerjakan orang dari luar desa. Cuman kualitasnya dipertanyakan, karena di RAB dengan kenyataan di lapangan berbeda. Bahkan semen yang diduganakan juga beda," lanjutnya.
L bersama warga lain meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang diduga bermasalah tersebut.
"Bukan hanya satu proyek, kalau perlu semua yang berkaitan dengan uang negara di audit. Kasihan warga, sudah ada anggaran masuk malah disalah gunakan," tutupnya. (Herman/*)