Iklan

Detik-detik Pria di Bone Parangi Mantan Istri Hingga Tewas Usai Ketahuan Tidur dengan Selingkuhan, Korban Sempat Berteriak 'Istighfarki': Terungkap Dipersidangan

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Juni 29, 2024 | 7:35 AM WIB Last Updated 2024-06-29T00:35:05Z

Ilustrasi wanita jadi korban pembunuhan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Hawise Bin Lahu terdakwa pembunuhan seorang perempuan di Desa Paccing, Kabupaten Bone mulai diadili. 

Dalam persidangan terungkap alasan Hawise nekat memarangi mantan istri hingga tewas. 

Dirinya mengaku menyimpan rasa sakit hati mendalam lantaran pernah mengetahi korban Hj Ida Binti Lawu tidur bersama dan bahkan menikah dengan pria lain disaat masih berstatus istrinya. 

Dalam keterangan yang diperoleh timurkotacom, saat korban dikejar menggunakan parang. Dirinya sempat berteriak meminta agar pelaku istigfar dan berkenti melakukan penyerangan terhadap dirinya. 

Namun permintaan korban tidak dihiraukan pelaku yang kemudian melakukan pemarangan terhadap korban hingga tewas di TKP.

Hawise akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Watampone dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.

"Agenda sidang selanjutanya yakni pembacaan tuntutan oleh JPU," ungkap Ketua Majelis Hakim saat menunda proses sidang.

Sementara untuk agenda sidang tuntutan akan dilakukan pada Selasa (02/07/24) Pukul 09.00 Wita di Ruang Sidang I Bagir Manan. 

Sementara itu untuk kronologi kejadian bermula pada Rabu (31/01/24) Pukul  06.00 Wita. Terdakwa bersama istrinya, Nurhani, berangkat dari rumah mereka di Pattiro, Kecamatan Sibulue, dengan maksud untuk berobat di Puskesmas Paccing karena kartu BPJS terdakwa masih terdaftar di sana. 

Terdakwa juga membawa parang yang disimpan di depannya dengan rencana memperbaikinya di sekitar rumah di Paccing.

Usai berobat, terdakwa dan istrinya menuju ke tukang pembuat parang/panre bangkung. Beberapa saat kemudian, terdakwa tiba di rumah tukang tersebut sambil menyimpan parang untuk diperbaiki.

Selama parang diperbaiki, terdakwa dan istrinya meninggalkan tempat tersebut menuju ke rumah mereka di Paccing. 

Setibanya di rumah, mereka beristirahat sejenak. Sekitar dua jam kemudian, mereka meninggalkan rumah menuju ke rumah tukang pembuat parang.

Dalam perjalanan pulang, sekitar setengah kilometer dari rumah tukang tersebut, terdakwa secara tidak sengaja melihat korban perempuan, HJ. Idah Binti Lawu, yang sedang menyeberang di depannya dari arah sekolah.

Terdakwa, yang marah secara spontan, menghentikan motor dan mengatakan 'Lessoki' (turunki)

Terdakwa mengambil parangnya, menghunusnya, dan mengarahkannya ke arah korban, namun korban berhasil melarikan diri setelah melihat terdakwa. 

Korban berteriak meminta tolong sambil berlari melewati motor yang sebelumnya ia tumpangi. 

Terdakwa mengejarnya sambil memegang parang dengan tangan kanan setelah melepaskan sarungnya dengan tangan kiri.

Korban melarikan diri ke kebun pisang di belakang rumah warga, namun setelah berhenti dan berbalik arah, ia berhadapan dengan terdakwa. 

Korban berusaha menangkis serangan terdakwa sambil meminta maaf, tetapi terdakwa tidak menghiraukannya. 

Dalam jarak satu meter, terdakwa mengayunkan parangnya namun berhasil ditangkis korban dengan kedua tangannya.

Sarung parang terdakwa jatuh ke tanah, dan terdakwa langsung memegang parang dengan tangan kirinya sebelum menyerang korban yang menyebabkan luka serius di leher kanan dan pendarahan. 

Terdakwa menendang korban hingga terjatuh dan melanjutkan serangan ke kepala korban hingga berulang kali. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Detik-detik Pria di Bone Parangi Mantan Istri Hingga Tewas Usai Ketahuan Tidur dengan Selingkuhan, Korban Sempat Berteriak 'Istighfarki': Terungkap Dipersidangan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }