Iklan

Bandar Sabu Asal Sibulue Diringkus Polisi Usai Ditunjuk Kurir

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Juni 14, 2024 | 1:08 PM WIB Last Updated 2024-06-14T06:11:03Z

Bandar Narkoba, Yoga diringkus polisi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Bandar Narkoba, Yoga Alias J (44) warga Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue diringkus Satuan Narkoba Polres Bone yang dipimpin langsung Kasat, AKP Yusriadi Yusuf. S.IK pada Senin (10/06/24) Pukul 23.00 Wita.

Yoga diringkus dari hasil nyanyian rekannya berinisial, M Alias A (34) warga Jl Pepaya, Kota Watampone. Ditangan M polisi menyita barang bukti berupa, satu paket sabu ukuran kecil.

Kepada polisi, M mengakui bahwa barang bukti jenis sabu diperoleh dari tangan Yoga. Sehingga pihak kepolisian melakukan pengembangan ke Manajeng, Kecamatan Sibulue.


"Kami kemudian melakukan pengembangan dengan mengamankan Y pada Rabu (12/06/24) sekira Pukul 21.30 Wita," ungkap Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.IK.

Usai diringkus, Yoga mengakui bahwa sabu yang diamankan di tangan M merupakan miliknya. 

"Yang bersangkutan juga mengakui bahwa 
sudah sering menjual  sabu kepada tersangka M Alias A," tutupnya. 

Barang bukti diamankan bersama pelaku diantaranya, satu paket sabu yang tersimpan dalam plastik klip bening kecil. Satu buah pembungkus rokok merek surya gudang garam kecil, dan satu unit handphone merek Vivo warna kuning.

Pelaku diganjar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1)  Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Herman/*)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bandar Sabu Asal Sibulue Diringkus Polisi Usai Ditunjuk Kurir

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }