Penulis: Tim timurkota.com
Editor: Herman Kurniawan
SIDRAP- Penipuan bermodus online sukses memperdaya seorang perempuan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Para pelaku menggunakan aplikasi lalu mengiirimkan ke sejumlah calon korban via pesan WhatsApp.
Setelah korban mengelik maka secara otomatis semua data akan dikuasai pelaku. Berikut juga dengan uang tabungan online korban.
Aksi pelaku hanya berlangsung dalam hangkan waktu perdetik. Sehingga tak ada ruang bagi korban untuk melakukan pencegahan penipuan tersebut.
Kepolisian Resort Sidrap telah menerima laporan kasus penipuan online yang menyebabkan korban, Riska (32) menelan kerugian hingga mencapai Rp200 ribu.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan dalam keterangan tertulisnya kepada awak media membenarkan pihaknya menerima laporan dari korban.
"Iya memang betul, korban telah resmi membuat laporan," tukasnya.
Pihaknya mengaku menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan.
Sebelumnya, Seorang wanita bernama, Riska (32) melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dia alami.
Tak tanggung-tanggung korban harus merelakan uang Rp200 juta melayang akibat penipuan online.
Awalnya, Riska menerima pesan melalui WhatsApp. Ia kemudian mengikuti petunjuk pesan tersebut untuk menginstal aplikasi Link Xendit.
Namun berselang beberapa saat kemudian. Korban mengecek tabungannya dan betul adanya. Uang miliknya sudah raib.
Ia pun memilih melaporkan kasus yang dialami ke Mapolres Sidrap. (*)