Iklan

Penjelasan Kedes Terkait Warga Penerima PKH Bayar Rp250 Ribu Buat Gunakan Ambulans di Bone

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Mei 21, 2024 | 4:27 AM WIB Last Updated 2024-05-21T01:51:15Z

reporter                          editor
tim timurkota. com    herman kurniawan

Ilustrasi mobil ambulans di desa (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepala Desa Pattiro, Kecamatan Dua Boccoe, Rahma menjelaskan terkait dengan informasi bahwa warganya diminta bayar Rp250 Ribu untuk menggunakan mobil ambulans.

Ia menilai terjadi miskomunikasi antara pihak bidan desa dengan warga. Dirinya menerangkan bahwa kejadian tersebut merupakan pertama kalinya.

Rahma mengatakan, permasalahan tersebut akan dia upayakan agar menjadi pelajaran ke depan khususnya berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

Ia mengatakan, pihaknya selaku kepala desa menyayangkan adanya pungutan ke warga yang menggunakan mobil ambulans.

"Saya tidak tahu, warga saya juga tidak saya tahu kalau ada begitu (membayar). Baru kemarin mobil yang dipakai memang ada sopirnya. Kenapa tidak pakai sopir yang itu. Tapi ini langsung dia bawa orang sopir sendiri," jelasnya. 

Rahma menambahkan, sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa. Baru kali ini ada warga yang menyampaikan bahwa mereka dimintai uang setelah menggunakan mobil ambulans.

"Bisa kita tanyakan ke warga lain. Karena setahu saya baru ini ada yang dikasih membayar selama saya menjabat kepala desa," tambahnya. 

Masih Rahma melanjutkan, biasanya ketika ada ingin menggunakan mobil ambulans. Warga menyampaikan secara langsung.

"Kan biasanya kalau mobil layanan mau dipakai langsung minta sama saya. Kalau ini tidak, warga bersama bidan desa diantar ke Puskesmas, kemudian dari Puskesmas  ke rumah sakit," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, penggunaan mobil ambulans di desa kembali menuai sorotan. Kali, ini seorang warga di Desa Pattiro, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengaku diminta membayar Rp250 Ribu sekali antar pasien ke salah satu rumah sakit di Kota Watampone. 

Dalam keterangan pasangan suami istri AN dan MA. Ia mengaku diminta menyerahkan uang dengan alasan untuk pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM). Kemudian nominal yang dipatok Rp250 Ribu. 

"Yang datang meminta uang dengan alasan pembeli bensin yakni ibu bidan. Saya kemudian hubungi menantu, dan sampaikan bahwa ada ibu bidan minta uang," ungkap kakak kandung dari, AN.

Pihak warga mengaku kaget, karena mereka baru pertama kali menggunakan fasilitas mobil milik desa dan langsung membayar. 

"Saya hanya menyerahkan uang, karena tidak tahu. Apakah memberi uang memang dibolehkan atau tidak. Karena ini pertama kalinya saya gunakan mobil ambulans desa," terangnya. 

Sementara itu dari data yang diperoleh, pasangan suami istri AN dan MA merupakan salah satu keluarga yang masih tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT. 

MA dilarikan ke rumah sakit setelah melahirkan anak kembar. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penjelasan Kedes Terkait Warga Penerima PKH Bayar Rp250 Ribu Buat Gunakan Ambulans di Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }