Iklan

Pasca Oknum Anggotanya Ditangkap Terkait Kasus Sabu, Kasatpol PP Bone Gandeng BNNK Gelar Tes Urine

tim redaksi timurkotacom
Senin, Mei 06, 2024 | 11:00 AM WIB Last Updated 2024-05-06T04:08:37Z

Penulis: tim timurkota.com
Editor: Herman Kurniawan

Suasana tes urine yang melibatkan 50 orang personel Satpol PP Bone (Foto: Dok. Istimewa)


TIMURKOTA.COM, BONE- Berselang beberapa hari pasca tertangkap anggotanya dalam penggerebekan kasus sabu. 

Kasatpol PP Bone, Andi Akbar langsung memimpin anggotanya mengikuti tes urine. Sedikitnya, 50 Personil satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone melakukan Tes Urine di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone ( BNNK BONE). Jalan Stadion Lapatau Watampone, Senin (06/05/24 ). 

Dalam Tes Urine tersebut, berjalan begitu ketat karena sejumlah Unit Satpol PP dilibatkan, untuk mengawasi jalannya pemeriksaan. 

Langkah tersebut sebagai wujud Kasatpol  PP Bone Andi Akbar, untuk menunjukkan keseriusannya memberantas Narkoba dilingkup Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone. 

Kasatpol-pp Bone Andi Akbar mengatakan di sela-sela pemeriksaan urine pihaknya melakukan tes urine untuk memastikan di internal Satpol-pp, sudah tidak ada lagi yang pengguna Narkoba.

"Saya tidak akan segan - segan melakukan pemecatan langsung kepada anggota yang terbukti ( Positive) pada pemeriksaan Urine ini," tegasnya. 

Andi Akbar melanjutkan, dari 50 personil yang telah diperiksa tersebut, sebagai bukti untuk menindak lanjuti adanya oknum Satpol-pp yang teribat Natkoba, dan ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai penggunaan Narkoba di Internal Satpol-pp. 

Bukan cuma itu, Andi Akbar akan menindak tegas anggota Satpol-pp yang terbukti ( Positive) menggunakan Narkoba. 

" Sekali lagi saya tegaskan, tidak akan mentolerir anggota Satpol-pp yang terbukti menggunakan Narkoba, jadi jangan coba-coba, " Pungkas Kasatpol PP Bone, Andi Akbar.

Oknum Satpol PP Bone Diringkus Terlibat Kasus Sabu

Oknum Anggota Satpol PP Bone, Nurandi usai ditangkap Satuan Narkoba Polres Bone (Foto: Dok. Istimewa)


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone menjadi satu-satunya OPD yang menerapkan tes urine rutin setiap tahun kepada anggota dan pegawai staf. 

Banyak kalangan sepakat jika Satpol PP Bone dijadikan sebagai percontohan dalam hal pencegahan peredaran narkoba. 

Program pemeriksaan tes urine yang merupakan syarat wajib setiap tahun yang diluncurkan Kasatpol PP, Andi Akbar mendapat banyak apresiasi. 

Keakuratan hasil dalam pemeriksaan urine Satpol PP Bone tak diragukan. Pasalnya, mereka menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone. Tak ada campur tangan internal Satpol PP dalam pemeriksaan. 

Namun tertangkapnya, oknum anggota Satpol PP Bone bernama, Nurandi (24) menjadi bahan evaluasi bagi Kasatpol PP. 

Menurut informasi, Nurandi mengikuti seleksi dan lolos masuk sebagai anggota Satpol PP angkatan 2020 lalu.

Nurandi yang sebelumnya telah dibuatkan surat pemecatang di akhir 2023 lalu, kembali berulah. Ia ditangkap dalam penggerebekan Satuan Narkoba Polres Bone, di bilangan jalan MT Haryono, Kota Watampone, Kamis (02/04/24).

Pada tes urine 2023 lalu, Nurandi ikut menjalani pemeriksaan dan hasilnya negatif sebagai pengguna narkoba. 

"Betul, pada pemeriksaan urine 2023 lalu, yang bersangkutan masih negatif. Karena aturan kami, siapapun itu ketika hasil tes urine positif akan langsung diberhentikan atau SK tidak diperpanjang," ungkap, Andi Akbar kepada tim timurkota.com.

Baru di akhir 2023 lalu, Andi Akbar mengaku menerima informasi terkait kecurigaan bahwa anggotanya itu terindikasi narkoba. Ia kemudian melakukan proses pemecatan.

"Namun saat itu yang bersangkutan datang meminta maaf. Dia bahkan menangis agar diberi kesempatan dengan perjanjian ingin berubah," tambahnya. 

Nurandi kemudian diberi kebijaksanaan dengan catatan ketika menjalani pemeriksaan urine di 2024 hasilnya positif maka dirinya tetap akan dipecat. 

"Namun sekarang sudah terbukti, dia ditangkap. Sebagai sanksi saya perintahkan anggota buatkan surat pemecatan hari ini juga," lanjutnya. 

Kepolisian Resort Bone yang dipimpin, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf S.Ik melakukan penangkapan terhadap oknum anggota Satpol PP Bone, berinisial N (Nurandi) usai ditemukan membawa paket sabu yang baru saja dibeli di Jl MT Haryono, Kota Watampone, Kamis (02/04/24).

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf S.Ik kepada tim timurkota.com mebeberkan proses penangkapan pelaku, yang mana pada saat itu tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu sebanyak satu sachet kristal bening ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening.

"Barang bukti tersebut ditemukan didalam saku celana bagian depan sebelah kiri yang dikenakan oleh pelaku pada saat itu serta satu unit handphone," ungkapnya. 

Betul Inisial N adalah oknum anggota Satpol PP sementara R tempat dia beli sabu merupakan wiraswasta




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasca Oknum Anggotanya Ditangkap Terkait Kasus Sabu, Kasatpol PP Bone Gandeng BNNK Gelar Tes Urine

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }