Penulis: Muis Editor: Herman Kurniawan |
Mobil kenakan knlapot brong diamankan polisi (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Sedikitnya empat unit mobil diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terkait dengan penggunaan knalpot brong.
Usai diamankan, pihak kepolisian
menghadirkan langsung para pemilik kendaraan yang terjaring patroli hunting karena menggunakan TNKB dengan berknalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, Rabu (13/3/2024).
Tujuan menghadirkan para pemilik kendaraan itu agar memotong sendiri knalpot dan mengganti plat khusus atau rahasia yang digunakan selama ini ke yang asli.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri mengatakan hal dimaksud agar menjadi pelajaran supaya pemilik tidak memasang lagi plat dan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis itu.
Pihaknya dalam memberikan tindakan itu, di samping memberikan efek jera, hal tersebut dimaksud juga bertujuan memberi kesadaran bahwa apa yang dilakukan selama ini adalah salah.
Disamping itu, sanksi lainnya juga diberikan, yakni penilangan bagi pengendara yang melanggar. Pun demikian, catatan untuk tidak mengulangi hal serupa tetap ditekankan pada pemilik kendaraan
"Patroli hunting dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif bagi pengguna jalan lainnya yang memiliki hak yang sama," tegasnya.
Knalpot brong, menurut AKP Desy, sangat mengganggu kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan, apalagi saat bulan suci Ramadhan, tandasnya.