TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone mengungkap motip penikaman yang menewaskan korban Rahmat (18) di Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (10/01/24) sekira Pukul 01.15 Wita.
Dalam keterangan yang diperoleh tim timurkota.com dari Humas Polres Bone. Aksi pelaku AJ (37) diduga dipicu ketersinggungan saat korban berjoget di hajatan pesta pernikahan.
Setelah acara, pelaku tiba-tiba mendekati korban lalu memanggil dan menarik keluar dari lokasi pementasan musik.
Pelaku kemudian menikam korban sebanyak satu kali pada pinggul bagian kiri. Korban kemudian meminta pertolongan setelah mengalami luka terbuka.
Sementara pelaku langsung meninggalkan lokasi dan selajutnya diamankan jajaran Polsek Kahu.
Pasca diamankan, AJ langsung digelandang ke Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH membenarkan pelaku telah diamankan pasca kejadian.
"Pelaku telah diamankan, dan saat ini sudah berada di Rutan Mapolres Bone," tegasnya.
Seorang pemuda bernama, Rahmat (18) warga Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone tewas usai ditikam pelaku bernisial, AJ (37), Rabu (10/01/24).
Iptu Rayendra Muhtar SH membenarkan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
"Betul terjadi penikaman yang menewaskan korban di desa pasaka Kecamatan Kahu," tukasnya.
Dia melanjutkan, Rahmat sempat mendapat pertolongan medis di rumah sakit umum daerah Kabupaten Sinjai. Kemudian pihak rumah sakit merujuk ke Kota Makassar, namun ia menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan, saat dirujuk ke Makassar," tutupnya.